Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyepakati beberapa kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pagi hari ini melakukan rapat koordinasi dengan KPK dalam rangka mempercepat perbaikan dan sekaligus reformasi birokrasi yang selama ini mungkin baru kita selalu mendengar judul. Kami mau konkret diharapkan ada beberapa langkah teknis jangka pendek ini," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Asman menerangkan, kerjasama tersebut antara lain terkait pengukuran (right sizing) organisasi pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pemerintah yang efektif dan efisien.
Advertisement
Baca Juga
"Pertama adalah perlunya right sizing organisasi pemerintah, efektifitas dan efisiensi. Kementerian PAN-RB dan OJK sepakat melakukan penyusunan alternatif right sizing organisasi pemerintah. Seperti diketahui banyak LNS, lembaga non struktural, lembaga struktural pun banyak yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintah," jelas dia.
Sejalan dengan itu, dia mengatakan ada perbaikan remunerasi. Dia juga bilang dalam kerjasama ini ada kesepakatan pengawalan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Sistem merit sendiri ialah kebijakan yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
"Perlu pengawalan penerapan sistem merit dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi di pemerintah baik itu kementerian lembaga ataupun di pemerintah daerah. Sehingga menempatkan pejabat tinggi betul-betul orang yang pilihan," ungkap dia.
Dalam kerjasama itu, Asman juga menyebut adanya pengintegrasian sistem seperti e-lhkpn, Si-Harka, dan e-SPT.
"Dengan kerjasama ini, kita lebih fokus perbaikan sistem dan mencegah yang mungkin selama ini menjadi kendala dalam penyelenggaraan negara. Harapan kami adalah aparatur sipil negara (ASN) betul-betul menjadi motor perubahan negeri ini sehingga negara kita akan lebih maju ke depan," tandas dia.