Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dalam rapat tersebut terdapat beberapa kesepakatan terkait reformasi birokrasi.
Ketua KPK Agus Rahardjo menerangkan, aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi merupakan mesin daripada pemerintah. Oleh karena itu, mesti ada perbaikan dan penyempurnaan.
"Oleh karena itu Saya ajak Pak Menteri PAN-RB pasti tak hanya bicara remunerasi harus ada basisnya yang kuat, kinerja yang kita yakini kinerja birokrasi baik, culturenya harus diubah, capaian kinerja harus diubah," ungkap dia di Kantor Kementerian PAN-RB Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Terkait birokrasi, dia mengatakan mesti semakin efektif dan efisien. Menurut pemantauan Agus masih banyak adanya tumpang tindih kewenangan.
Sebagai contoh, Agus menyebut untuk wilayah kelautan mesti 6 instansi yang terlibat. Padahal, negara lain hanya 2 instansi.
"Di banyak negara yang namanya birokrat itu hanya 1 kementerian, kalau Korea ada Ministry of Personnel Management," ujar Agus.
Agus menekankan, tata kelola birokrasi Indonesia belum ideal. Oleh karena itu, birokrasi juga mesti dirombak.
"Right sizing harus ada time line, kita sadar merombak organisasi tidak singkat. Perlu penyesuaian," tutur dia.
Â