Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat dengan rencana rasionalisasi atau pengurangan 1 juta pegawai negeri sipil (PNS)? Rencana ini sempat didengungkan pemerintah beberapa waktu lalu dengan tujuan mewujudkan porsi PNS yang ideal.
Namun rencana ini sempat tenggelam. Lantas, bagaimana kelanjutannya?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menerangkan, kelanjutan rasionalisasi 1 juta PNS ini akan dibahas dengan DPR. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah merevisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Advertisement
"Jadi nanti sikap pemerintah disampaikan saat rapat dengan DPR," kata dia di Kementerian PAN-RB Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Baca Juga
Lebih lanjut dia menerangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melayangkan surat ke DPR terkait rencana revisi UU tersebut. Intinya, Presiden menunjuk Menteri PAN-RB, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM untuk membahas revisi UU.
Dia mengatakan, surat itu hanya berisi penugasan pada tiga menteri untuk melakukan pembahasan dengan DPR. Surat itu belum menyebut isi apa saja yang bakal direvisi.
"Pembahasan UU itu antara pemerintah DPR. Pemerintah sekarang sedang merumuskan sikapnya terhadap usulan perubahan," ungkap dia.
Dia mengatakan, ketiga pihak akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
"Kita koordinasi, karena kaitannya masalah keuangan, legalnya, banyak kaitannya. Implementasi semua kebijakan itu nanti berkaitan dengan keuangan. Kita bersama Kementerian Keuangan untuk melakukan sikap pemerintah seperti apa," ujar dia.