Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Udara memberikan ultimatum kepada manajemen Lion Air Group untuk memperbaiki tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen operasional perusahaan.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir maskapai Lion Air Group terus menghadapi masalah dalam operasional. Contohnya adalah kebocoran tangki Avtur di Bandara Internasional Juanda Surabaya dan penundangan penerbangan (Delay) yang terjadi di beberapa wilayah.
Untuk memperbaiki masalah dalam operasional tersebut, Kementerian Perhubungan memberikan waktu kepada manajemen Lion Air Group selama dua bulan.
Advertisement
Baca Juga
"Kami meminta kepada manajemen Lion Air untuk memperbaiki. Kami memberikan waktu sampai akhir Mei untuk memenuhi semua persyaratan yang kami berikan," kata Agus di kantornya, Senin (3/4/2017).
Beberapa hal yang wajib diperbaiki oleh Lion Air Group adalah manajemen menerbangan dalam hal ini untuk mengurangi penundaan penerbangan. Lion Air Group wajib melakukan inovasi atau perubahan sistem pertukaran kru yang selama ini sering dijadikan alasan keterlambatan pesawat.
Dalam manajemen kru ini, Kemenhub menetapkan rasio kru dalam satu pesawat ada 1 banding 3,5. Dengan adanya rasio ini maka setiap 1 pesawat minimal harus memiliki 3,5 tim kru (sett).
Dengan jumlah SDM yang dimiliki oleh Lion, dikatakan Agus, perseroan siap memenuhi syarat tersebut. Bahkan manajemen Lion Air Group bisa memenuhi di atas standar yaitu mencapai 1 banding 5 tim kru.
Kedua, Kementerian Perhubungan juga mewajibkan Lion Air Group untuk menambah jumlah pesawat cadangan di beberapa lokasi. Ini diharapkan jika ada penundangan penerbangan atau keterlambatan penerbangan yang cukup lama, maka pesawat cadangan tersebut bisa langsung digunakan.
"Jadi selama dua bulan ini akan kami evaluasi. Jika setelah dua bulan masih terulang, nanti kami pertimbangkan sanksi-sanski apa yang tepat kita berikan," terang Agus. (Yas/Gdn)