Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meluncurkan skema pendanaan tanah proyek strategis nasional. Pada tahap awal skema pendanaan yang dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ini melibatkan Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) dan 23 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
‎Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pembentukan BLU LMAN merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam penyediaan infrastruktur bagi masyarakat. Hal ini dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta menurunkan porsi biaya logistik dalam produk domestik bruto (PDB) nasional.
"Komitmen pemerintah dalam percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia. Sesuai dengn visi pemerinta dalam Nawacita di mana penyediaan infrastruktur merupakan sasaran pemerintah, dalam RPJMN menurunkan biaya logistik dari 23,5 persen ke 19 persen dari PDB," ujar dia dalam Peluncuran Skema Pendanaan Tanah Proyek Strategis Nasional di Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur di dalam negeri sering kali terkendala pada pengadaan dan pembebasan lahan. Salah satu sebabnya yaitu karena keterbatasan pendanaan. Namun dengan adanya BLU LMAN diharapkan bisa mengatasi permasalahan ini.
"Berbagai isu dalam infrastruktur misalnya pembebasan lahan, misalnya baru 44 persen dari yang dibutuhkan, karena keterbatasan pendanaan," kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, upaya pemerataan pembangunan infrastruktur yan dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk mencapai kemakmuran bagi seluruh di seluruh Indonesia. Sebab menurut dia, golongan masyarakat miskin yang paling membutuhkan adanya pemerataan pembangunan infrastruktur ini.
"Bagaimana kita memeratakan kemakmuran di seluruh pelosok Indonesia terutama mereka yang berpendapatan per kapita rendah karena mereka yang butuh infrastruktur," tandas dia.
Sebagai informasi, dalam melaksanakan pendanaan pengadan tanah terbagi menjadi dalam dua skema, yaitu skema pembayarn langsung dan skema pembayaran tidak langsung. Dalam skema langsung, LMAN akan menyalurkan pendanaan pengadaan tanah kepada pihak penerima ganti rugi.
Terhadap skema baru ini‎, dukungan terhada proyek-proyek strategis nasional melalui LMAN pun langsung ditindaklanjuti dengan alokasi pembiayaan investasi sebesar Rp 16 triliun di APBNP 2016 dn Rp 20 triliun di APBN 2017. Dana yang dialokasikan menggunakan APBN ini diharapkan dapat berkinerja secara optimal. (Dny/Gdn)