Sukses

Jokowi Minta Menteri dan Kepala Lembaga Hemat Anggaran

Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga untuk melakukan penghematan anggaran besar-besaran di 2017 dan 2018

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para menteri dan kepala lembaga untuk melakukan penghematan anggaran besar-besaran di 2017 dan 2018. ‎Menurut dia, penggunaan anggaran harus ditujukan pada hal-hal yang produktif seperti pembangunan infrastuktur.

Jokowi mengungkapkan, penghematan anggaran ini harus dilakukan di semua sektor dan untuk alokasi yang dianggap tidak terlalu penting. Penghematan tersebut harus dimulai dari sekarang.

"Sudah kita tetapkan untuk 2018 kemarin mengenai pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan, yaitu 5,6 persen. Tetapi saya ingin ini tidak hanya 2018, di 2017 mumpung kita baru masuk pada 3 bulan pertama. Kita ingin agar 2017-2018 itu dilakukan penghematan besar-besaran di seluruh kementerian dan lembaga," ujar dia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Sebagai langkah awal dari penghematan anggaran ini, Jokowi meminta para menteri dan kepala lembaga untuk mengevaluasi pos‎ belanja masing-masing. Jika ada belanja yang tidak mendesak dan bisa dipotong, maka harus dipotong.

"Rutinitas yang sudah bertahun-tahun terjadi itu tolong di-cek kembali. Saya kira banyak sekali biaya-biaya yang bisa dipotong, banyak sekali biaya-biaya yang bisa dihemat dan itu bisa dilarikan kepada belanja modal. Lihatlah lagi yang 2017 maupun nanti yang 2018," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini masing-masing menteri dan kepala lembaga tengah menyisir pos-pos yang bisa dihemat. Hal ini sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden Jokowi.

"Masing masing sedang, menteri-menteri sedang menyisir satu-persatu, itu baru Menteri Keuangan dan Bappenas. Menteri-menterinya akan sisir satu-satu bahkan dia harus tanda tangan masing masing kegiatan supaya bisa bisa diketahui secara jelas sesuai dengan arahan," tandas Darmin.