Sukses

Menteri Rini Pamerkan Pembangunan Rusun Tanpa APBN di Medan

Warga yang sebelumnya menempati rusun di Sukaramai Medan nantinya tidak dipungut biaya ketika kembali ke hunian yang baru.

Liputan6.com, Medan - Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan apresiasi kepada Perum Perumnas terkait pembangunan rumah susun (rusun)‎ Sukaramai di Medan. Rusun yang dibangun Perumnas ini merupakan peremajaan dari yang sebelumnya dirubuhkan karena dianggap sudah tak layak.

‎Rini mengungkapkan proyek ini beda daripada yang lain, karena pembangunan dilakukan tanpa melibatkan APBN sepeserpun. Bahkan, warga yang sebelumnya menempati rusun tersebut nantinya tidak dipungut biaya ketika kembali ke hunian yang baru.

"‎Ini program untuk rakyat dan dalam rangka mendukung program sejuta rumah. Yang spesial, kita bisa melakukan ini semua tanpa melibatkan uang negara, sehingga bisa dialihkan ke yang lebih penting," kata Rini di Medan, Rabu (5/4/2017).

Peremajaan ini membuat [rusun ]( 2897499 "")akan terdiri 20 lantai dengan 4 tower. Sebelumnya rusun yang dikenal sangat kumuh ini memiliki 14 tower dengan 4 lantai.



Dengan lebih sedikitnya jumlah tower ini maka lahan yang digunakan menjadi lebih efisien. Dari efisiensi inilah yang nantinya akan dikomersialisasikan Perumnas.

Setidaknya 2 tower akan dialokasikan gratis untuk warga lama, sedangkan 2 tower akan di jual ke masyarakat.

"Itu jadilah sistem cross, ternyata itu memungkinkan. Jadi uang hasil komersialisasi ini bisa membantu mereka-mereka ini, jadi tidak perlu bayar," tegas Rini.

Proyek ini didapuk Rini akan menjadi proyek percontohan bagi BUMN lain sebagai pengembang, di mana kesejahteraan masyarakat meningkat, namun tidak menggunakan APBN.

Rini berpesan kepada para warga yang nantinya menghuni rusun tersebut untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Proyek pemnbangunan rusun 4 tower ini ditargetkan selesai dalam 18 bulan.

Untuk tahap pertama, akan dibangun setidaknya dua tower dengan anggaran‎ Rp 209 miliar. Dana ini diperoleh Perumnas dari pinjaman perbankan dan kas internal. (Yas/nrm)