Sukses

BI: Isu Uang Rupiah Baru Palsu Itu Hoax

Bank Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini BI tidak menerima pengaduan masyarakat yang membawa bukti fisik uang palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat digegerkan dengan beredarnya foto uang rupiah baru palsu. Namun Bank Indonesia (BI) membantahnya bahwa kabar tersebut bohong alias hoax lantaran uang rupiah baru memiliki pengamanan berlapis.

"Tidak ada (uang rupiah baru palsu). Itu hoax yang bilang uang NKRI ada yang memalsukan," tegas Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara usai Rakor Tata Niaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Bank Indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini BI tidak menerima pengaduan masyarakat yang membawa bukti fisik uang ruupiah baru Tahun Emisi 2016 yang diragukan keasliannya. Pernyataan ini menjawab informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya pemalsuan uang rupiah baru Tahun Emisi 2016.

Uang rupiah baru Tahun Emisi 2016 telah dilengkapi penguatan unsur pengaman untuk menghindari upaya pemalsuan. Dengan penguatan unsur pengaman, BI meyakini bahwa uang rupiah baru Tahun Emisi 2016 telah memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali masyarakat dan sulit dipalsukan.

Untuk memastikan mengenai keaslian uang Rupiah kertas, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). Baik metode 3D maupun metode lain untuk mengenali keaslian uang, seperti dengan sinar UV dan kaca pembesar, memerlukan fisik uang kertas secara langsung dan tidak dapat dilakukan melalui foto atau gambar.

Selanjutnya, BI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilah informasi yang beredar mengenai uang rupiah, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan. Sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah, BI telah menyediakan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah yang dapat diakses secara bebas.

Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang Rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor BI terdekat untuk memastikan keaslian uang Rupiah. (Fik/Gdn)

Â