Liputan6.com, Jakarta - Bagi kamu yang baru memulai dunia kerja atau masih aktif bekerja mungkin belum terpikir bagaimana kehidupan setelah pensiun kelak. Orang cenderung memikirkan jenis investasi atau kegiatan yang akan dilakukan jika waktu menjelang pensiun sudah dekat. Namun ada juga yang telah merencanakan masa depannya dan memutuskan untuk pensiun dini.
Beragam alasan melatarbelakangi keputusan untuk mengakhiri pekerjaan tetap di kantor atau perusahaan, mulai dari karena produksi kerja yang memang telah mengalami penurunan, kondisi tubuh yang mengalami pengurangan fungsi kesehatan, ingin memulai usaha sendiri, mengejar passion di luar kerjaan, atau usia sudah memasuki masa pensiun.
Nah, kamu tentu enggak akan lagi memiliki penghasilan rutin setiap bulan dan nggak mungkin hanya bergantung pada dana pensiun untuk membiayai kebutuhan hidup.
Apapun alasan yang mendasari keputusan untuk pensiun, tentu mempersiapkan segala keperluan untuk menghadapi masa pensiun sangatlah penting.
Jika kamu tidak mempedulikan persiapan untuk masa pensiun sejak dini, justru akan merugikan diri kamu sendiri, karena persiapan menghadapi masa tua bermula dari persiapan masa muda.
Advertisement
Ada beberapa hal yang harus kamu ketahui dan persiapkan sejak awal agar hidup kamu tetap berjalan walaupun telah pensiun, salah satunya adalah perencanaan investasi.
Berbagai macam jenis investasi yang dapat karyawan pemula pilih untuk persiapan menjelang pensiun telah dirangkum Tunaiku sebagai berikut:
1. Reksadana pasar uang
Bagi kamu yang memiliki tingkat kekhawatiran cukup tinggi, jenis investasi reksadana pasar uang mungkin cocok untuk kamu. Hal ini tak lain karena tingkat risiko yang paling rendah, sehingga membuat reksadana ini menjadi salah satu pilihan investasi aman untuk kamu pilih.
Selain itu, reksadana pasar uang memiliki deposito berjangka dan obligasi jatuh tempo dengan jangka waktu di bawah satu tahun sehingga cocok untuk tipe investor yang ingin bermain aman.
Â
Trading saham
2. Trading saham
Investasi saham merupakan penanaman modal yang berhubungan dengan pembelian dan penyimpanan saham pada sebuah pasar modal. Kamu sebagai investor biasanya memperoleh keuntungan dari dividen (pembagian laba) dan capital gain (kenaikan harga saham).
Dividen dapat memberikan sumber pendapatan tetap di masa pensiun. Nilai dividen pada umumnya akan meningkat setiap tahun. Namun kamu juga harus berhati-hati dengan dividen besar, karena biasanya risikonya juga besar.
Baca juga: Aman Secara Finansial Sebelum Umur 27 Tahun? Lakukan 5 Kebiasaan Ini Dari Sekarang!
3. Sewa properti
Kamu bisa mencoba bisnis sewa menyewa properti. Menyewakan properti yang kamu miliki dapat memberikan sumber pendapatan yang stabil, namun akan ada kebutuhan perawatan. Contohnya, dengan menjadi juragan kost atau rumah kontrakan.
Jenis investasi satu ini lebih santai. Kamu hanya perlu mengontrol uang sewa dan kondisi rumah. Untuk investasi jenis ini, carilah lokasi strategis yang dekat dengan kampus, perkantoran atau pabrik. Tergantung pada segmen masyarakat apa yang ingin disasar.
Â
4. Trading Forex
Foreign Exchange (Forex) atau perdagangan mata uang asing merupakan salah satu bentuk investasi yang bisa jadi alternatif lain. Walaupun di Indonesia, Forex belum begitu tenar, tetapi di luar negeri instrumen ini menjadi salah satu investasi yang umum.
Advertisement
Asuransi Investasi
5. Asuransi investasi
Anuitas dalam asuransi sebenarnya merupakan suatu bentuk manfaat lain dari asuransi karena tujuannya adalah untuk menghasilkan pendapatan yang kamu butuhkan di masa pensiun.
Dengan anuitas berarti kamu juga mengasuransikan pendapatan masa depan kamu. Perusahaan asuransi akan menjamin penghasilan untuk hidup kamu atau untuk beberapa lainnya sesuai kesepakatan waktu.
6. BPJS Ketenagakerjaan
Dan, jangan lupakan juga program pemerintah satu ini. BPJS Ketenagakerjaan mempunyai Program Jaminan Pensiun yang bisa menjadi bekal hari tua sejak di usia muda. Iuran program jaminan pensiun dihitung sebesar 3 persen dari gaji, yang terdiri atas 2 persen iuran pemberi kerja dan 1 persen iuran pekerja.
Peserta jaminan Pensiun dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun pada saat mencapai Usia pensiun atau pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama tiga tahun setelah pensiun.