Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri terkait untuk menghitung ulang total investasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Penghitungan ulang karena dari kesepakatan investasi sebesar US$ 5,9 miliar, belum memasukkan biaya rekayasa kontur tanah untuk pembangunan jembatan jalur kereta cepat.
Selama ini, proyek yang dikerjakan dengan pemerintah China ini lebih sering membahas persoalan bisnis dan keuangan. Sedangkan aspek teknis kurang dipertimbangkan.
Advertisement
Baca Juga
"Makanya Pak Presiden minta dihitung lagi kan. Karena sebelumnya Pak Luhut sampaikan hitungan detail tentang LRT sehingga presiden minta kereta cepat dihitung lagi layaknya hitungan detail LRT itu. Termasuk mempertimbangkan konstruksinya," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Basuki menjelaskan, kontur tanah di jalur kereta cepat tersebut sangat rawan pergerakan. Untuk itu perlu penanganan khusus di beberapa titik. Hal ini yang kemungkinan akan menjadi biaya tambahan dalam proyek kereta cepat tersebut.
Dalam Rapat Terbatas (Ratas) kemarin di Istana Kepresidenan, Basuki menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mewanti-wanti jika proyek kereta cepat ini harus sudah memiliki skema biaya tambahan paling tidak 30 persen dari total investasi.
Namun dengan melihat kontur tanah yang ada, Basuki memperkirakan biaya tambahan diperkirakan akan lebih dari 30 persen.
Jika hal semacam ini tidak masuk dalam skema pembiayaan, dikhawatirkan kontraktor akan melakukan penagihan biaya tambahan ke pemerintah Indonesia. Kejadian ini pernah terjadi ketika pembangunan Jembatan Suramadu.
"Suramadu itu cost over run sampai 2 kali lipat. Rencananya itu Rp 2,5 triliun selesainya hampir Rp 5 triliun. Ini saya hanya me-warning teknis," tegas Basuki.
Mengenai besaran biaya tambahan yang mungkin ada, Basuki lebih menyarankan untuk berkoordinasi dengan Komisi Kemananan Jembatan Panjang.
"Misalnya Cisomang kalau tidak punya komisi itu siapa yang approve itu, bukan Basuki. Secara profesional itu yang approve komisi itu bukan orang PU, isinya pakar-pakar teknik geologi, pakar pondasi, pakar struktur, dari ITB, UGM, UI semua masuk di situ," tutupnya. (Yas/nrm)
[vidio:]()