Sukses

Harga Emas Antam Melonjak Rp 4.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam naik Rp 4.000 menjadi Rp 598 ribu per gram pada perdagangan Kamis (13/4/2017).

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam naik Rp 4.000 menjadi Rp 598 ribu per gram pada perdagangan Kamis (13/4/2017). Pada perdagangan sehari sebelumnya, harga emas Antam berada di posisi Rp 594 ribu per gram.

Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas naik Rp 5.000 menjadi Rp 540 ribu per gram. Harga buyback ini artinya jika Anda menjual emas maka Antam akan menghargainya di angka Rp 540 ribu per gram.

Harga jual dan pembelian ini merupakan harga patokan di butik emas logam mulia Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan harga di butik emas logam mulia lainnya bisa berbeda.

Pembayaran buyback dengan volume di atas 1 kilogram (kg) akan dilakukan maksimal dua hari setelah transaksi dengan mengacu pada harga buyback hari transaksi.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 1 gram hingga 500 gram. Hingga pukul 08.13 WIB, sebagian besar ukuran emas Antam tidak tersedia. Ukuran emas Antam yang tersedia yaitu ukuran emas Antam 3 gram, 4 gram dan 5 gram.

Antam juga menjual emas dengan corak batik. Untuk harga emas batik dengan ukuran 10 gram, Antam menjualnya di angka Rp 6.090.000 atau Rp 609 ribu per gram.

Sedangkan untuk ukuran 20 gram, Antam menjualnya di harga Rp 11.785.000 atau Rp 589.250 per gram. Hanya emas batangan batik kawung saja yang masih tersedia.

Selain emas batik, Antam juga mengeluarkan emas batangan dengan kemasan tematik. Pada kali ini Antam mengeluarkan emas batangan kemasan Idul Fitri.

Untuk ukuran 1 gram dijual di harga Rp 673.000. Ukuran 2 gram dijual Rp 1.231.000 dan 5 gram dijual Rp 2.920.000.

Berikut daftar harga emas Antam:

* Pecahan 1 gram Rp 598.000
* Pecahan 5 gram Rp 2.845.000
* Pecahan 10 gram Rp 5.640.000
* Pecahan 25 gram Rp 14.025.000
* Pecahan 50 gram Rp 28.000.000
* Pecahan 100 gram Rp 55.950.000
* Pecahan 250 gram Rp 139.750.000
* Pecahan 500 gram Rp 279.300.000.

Â