Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok saat puasa dan Lebaran sehingga tidak terjadi kenaikan harga berlebihan, termasuk praktik kartel yang merugikan masyarakat.
Upaya ini dilakukan guna mengendalikan inflasi yang ditargetkan 4 persen sampai akhir tahun ini.
Hingga 31 Maret 2017, realisasi inflasi mencapai 3,6 persen. Sementara target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, inflasi dipatok 4 persen.
Advertisement
Baca Juga
"Sesuai instruksi Presiden, pemerintah harus menjaga kebutuhan masyarakat dari Ramadan sampai Hari Raya Lebaran. Seluruh Kementerian/Lembaga melakukan koordinasi dalam mengelola bulan dan waktu yang sangat berharga ini," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Gedung BPPK, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Dia menuturkan, pemerintah mewaspadai gejolak harga dari beberapa komoditas yang berperan signifikan terhadap inflasi, yakni beras, daging, ayam, minyak goreng, dan lainnya. Harga bahan pangan tersebut, lanjut Sri Mulyani, harus terus dipantau dan dilakukan antisipasi apabila terjadi lonjakan harga.
"Di saat yang sama, Ditjen Pajak dan Bea Cukai berkoordinasi di bawah Menko Perekonomian dan Menkeu terus memonitor jumlah stok, kebutuhan. Kita lakukan pengawasan ketat terhadap fenomena kartel, jangan sampai lagi permintaan tinggi, mereka naikkan harga semena-mena," tegas Sri Mulyani.
Kemenkeu melalui Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan melihat aktivitas importir, baik dari sisi impornya maupun kegiatan penjualan.
"Jadi kalau mereka mendapatkan keuntungan tidak wajar, pemerintah perlu bertindak. Intinya, kita semua kerja sama mendukung perayaan Ramadan dan Lebaran secara baik," ujar Sri Mulyani.
Â
Â