Sukses

BBM yang Dikendalikan Pemerintah Tidak Berubah Sampai Juni

Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan bahwa BBM yang dikendalikan oleh Pemerintah tidak berubah sampai 30 Juni.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa semua kebijakan 'Energi Berkeadilan' yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

"Sesuai arahan Presiden bahwa sumber daya energi yang nanti ditransfer ke listrik, bahan bakar dan sebagainya diusahakan untuk peningkatan kemakmuran masyarakat," tegas Jonan beberapa waktu lalu di Jakarta.

Jonan juga menilai setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM harus mendorong pemerataan pembangunan sebagai upaya Pemerintah menekan gejolak perekonomian.

"Ini beda approach-nya. Kami sendiri ingin membuat bahwa angle bisnis supaya pemerataan itu harus jalan," jelasnya.

Salah satu contoh konkrit adalah ketetapan harga BBM, yaitu RON 88, Solar, Minyak Tanah dan LPG per 1 April yang tidak naik.

"Ini BBM yang dikendalikan oleh Pemerintah tidak berubah sampai 30 Juni (2017)," tuturnya saat menyampaikan upaya Pemerintah dalam meregulasi kebijakan yang berkeadilan bagi rakyat.

Tak cukup di situ, Pemerintah juga menetapkan bahwa tidak ada kenaikan harga untuk pelanggan listrik rumah tangga 450 VA. "Listrik juga gak naik lho," katanya.

Dua hal tersebut, jelas Jonan, merepresentasi kebijakan Pemerintah yang berpihak pada semua lapisan masyarakat. Hal ini menjadi catatan penting bagi Jonan selaku pimpinan untuk terus mengawal kebijakan di sektor energi dan mineral sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Powered By:

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)