Sukses

Presiden Jokowi Ingin Tingkatkan Jumlah Tanah Bersertifikat

Menurut Presiden Jokowi, dengan meningkatkan tanah bersertifikat akan memudahkan masyarakat mendapat akses ‎dana untuk usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan jumlah tanah bersetifikat di Indonesia terus bertambah. Langkah tersebut agar masyarakat memiliki aset properti sehingga memudahkan mendapat pinjaman modal.

Jokowi mengatakan, ‎pemerintah telah mengeluarkan program pemerataan ekonomi. Salah satu program adalah redistribusi aset dan reforma agraria. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan masyarakat menikmati perekonomian lebih baik secara merata.

"Saya setiap minggu ke daerah untuk mengetahui ekonomi daerah. Saya ingin petani dan nelayan mendapat kue ekonomi nasional lebih baik. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan kebijakan pemeratan ekonomi," kata Jokowi dalam Kongres Ekonomi Umat dengan tema "Arus Baru Ekonomi Indonesia" yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Dalam program redistribusi aset ada bagian peningkatan jumlah tanah bersertifikat. Saat ini dari 126 juta bidang tanah yang ada, baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat. "Artinya 60 persen bidang tanah di negara kita belum bersertifikat," tutur Jokowi.

Selama ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang hanya mengeluarkan 400 sertifikat dalam satu tahun. Hal ini disebabkan masyarakat tidak memiliki dana untuk mensertifikat tanah dan lahan tidak layak.

Oleh sebab itu, pemerintah telah membuat beberapa program sehingga jumlah tanah bersertifikat meningkat. Targetnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang mampu mengeluarkan 5 juta sertifikat pada tahun ini dan 6 juta sertifikat untuk tahun depan. Sedangkan pada 2018 akan ada 7 juta sertifikat diterbitkan. 

Menurut Jokowi, dengan meningkatkan tanah bersertifikat akan memudahkan masyarakat mendapat akses ‎pinjaman dana untuk menjalankan usaha. Dengan begitu perekonomian akan berkembang dan pemerataan terjadi.

"Di luar negeri sertifikat property right yang diberikan negara ke rakyat, karena rakyat akan memiliki akes lembaga keuangan," tutup Jokowi. (Pew/Gdn)