Liputan6.com, Jakarta - Provinsi Papua dan Papua Barat mendapat sesi pembahasan khusus dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017. Adapun hal-hal yang akan dibahas ialah mengenai pembangunan wilayah Papua dan Papua Barat.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Musrenbangnas digelar dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018.
Terkait Papua dan Papua Barat, sesi khusus ini akan membahas pembangunan wilayah yang menitikberatkan pada pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, dan pengembangan ekonomi lokal.
Kemudian, infrastruktur dasar dan konektivitas, lalu mengenai hukum, kelembagaan dan tata kelola.
Bambang mengatakan, hasil Musrebangnas 2017 akan dituangkan dalam rancangan akhir RKP 2018 untuk dibahas dalam sidang kabinet paripurna.
"Hasil dan kesepakatan Musrenbangnas akan dituangkan dalam rancangan akhir RKP 2018 untuk dibahas sidang kabinet paripurna untuk ditetapkan menjadi RKP 2018 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden tentang RKP 2018 untuk diserahkan DPR," kata dia di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Dia juga berharap, RKP tersebut nantinya dapat disampaikan ke publik di mana Presiden Joko Widodo akan membuka peluncuran pada Juli 2017.
"Kami berharap RKP 2018 dapat disampaikan kepada publik dalam acara peluncuran RKP 2018 oleh Bapak Presiden pada juli 2017," ungkap.
Lebih lanjut, dalam Musrenbangnas 2017 akan difokuskan pada empat fokus penguatan. Pertama, penguatan perencanaan dan penganggaran. Hal ini dilakukan terutama dengan menajamkan prioritas nasional dan program prioritas tahun 2018, serta memperkuat koordinasi antara K/L pusat dan daerah.
Kedua, penguatan pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan hingga level proyek atau satuan 3Â untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik.
Ketiga, penguatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan. Keempat, penguatan integrasi sumber pendanaan, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun badan usaha, meliputi BUMN, BUMD, serta swasta, melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA).
Advertisement