Sukses

Strategi Menhub Tingkatkan Kunjungan Turis ke RI

Kementerian Perhubungan memiliki empat kebijakan untuk mendukung pengembangan pariwisata.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi akan fokus membangun sarana dan prasarana transportasi terintegrasi baik angkutan jalan, sungai, danau, penyeberangan, laut, udara, dan angkutan kereta api. ‎

Tujuannya mendorong sektor pariwisata nasional, termasuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

"Untuk mendukung pengembangan destinasi pariwisata yang aman, nyaman, menarik, mudah dicapai, berwawasan lingkungan dan meningkatkan pendapatan nasional, perlu sarana dan prasarana dan sarana untuk mendukung mobilitas manusia dan kelancaran arus barang," kata Budi di Jakarta, Minggu (30/4/2017).

‎
Guna merealisasikan pembangunan infrastruktur transportasi ini, Budi mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menggandeng sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

"Pembangunan infrastruktur yang commercially viable diserahkan kepada pihak swasta, sedangkan yang non commercially viable tetapi economically feasible diserahkan ke pemerintah termasuk BUMN, BUMD, dan koperasi," jelas dia.

Kementerian Perhubungan akan terus memperbaiki dengan mengarahkan kebijakan pengembangan aksesibilitas yang mengutamakan kemudahan akses, kenyamanan, serta keamanan.

Kemudahan akses dapat tercapai dengan indikator berupa ketersediaan moda transportasi, kecukupan kapasitas dan keragaman moda transportasi yang tersedia. Sedangkan kenyamanan dan keamanan transportasi mempunyai indikator berupa tingkat kepuasan konsumen dan keselamatan perjalanan pengguna jasa transportasi.

2 dari 3 halaman

4 Kebijakan Dukung Pariwisata

Secara umum, ada 4 kebijakan Kementerian Perhubungan dalam mendukung pengembangan pariwisata, yaitu:

1. ‎Mempercepat realisasi peningkatan infrastruktur pelabuhan dan bandara di daerah tujuan wisata termasuk menyederhanakan perizinan kunjungan kapal pesiar dan yacht

2. Mendorong perusahaan pelayaran dan perusahaan penerbangan nasional menyediakan pelayanan dari dan ke destinasi pariwisata

3. Meningkatkan kerja sama penerbangan secara bilateral dengan negara sumber pasar wisatawan, melalui bandara yang telah dibuka untuk ASEAN Open Sky

4. Meningkatkan peran swasta dalam penyediaan angkutan wisata yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso untuk transportasi udara, pemerintah memiliki kebijakan khusus guna meningkatkan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Kebijakan-kebijakan tersebut adalah:

1. Memberi kesempatan maskapai asing untuk meningkatkan frekuensi dari sumber turis, seperti Jepang, Australia, Taiwan, Amerika Serikat, Rusia, Jerman, Belanda, Inggris , Malaysia, Korea Selatan, dan negara-negara Timur Tengah.

2. Memberi kemudahan akses bagi maskapai asing untuk masuk ke daerah tujuan wisata di Indonesia, khususnya 10 destinasi pariwisata prioritas.

3. Mendorong peningkatan frekuensi maskapai nasional ke negara asal wisman.

4. Untuk kargo, mendorong maskapai nasional maupun asing untuk mengembangkan rute dari dan ke Batam, Makassar, Biak, Surabaya sehingga tercipta Hub kargo

5. Untuk penumpang, mendorong maskapai nasional maupun asing untuk mengembangkan rute dari dan ke Batam, Padang, Palembang, Makassar, Manado, Kupang, Mataram dan Yogyakarta sebagai tujuan wisata, selain kota lain di Indonesia yang telah diterbangi maskapai asing dan nasional.

6. ‎Memberikan hak co-terminalisasi pada sejumlah maskapai asing untuk kota-kota yang permintaan pasarnya rendah

7. Pengaturan yang fleksibel untuk hak angkut ketiga dan keempaat untuk negara dengan wisatawan potensial.

8. Mengusahakan dukungan diskon pada bandara yang permintaannya rendah.

9. Mempermudah pemberian flight approval untuk extra flight maskapai nasional dan asing pada saat peak seasons.

10. Untuk mendorong dan meningkatkan pariwisata, dari poin-poin yang tidak memiliki perjanjian hubungan udara bilateral dan multilateral dapat diakomodir dengan penerbangan charter berbasis kasus per kasus.

"Kami juga mengembangkan bandara-bandara yang terdekat dengan 10 daerah tujuan wisata unggulan pemerintah. Bandara-bandara tersebut dikembangkan dan diperbaiki untuk menyambut penerbangan wisatawan yang lebih selamat, aman dan nyaman," ujar Agus.

3 dari 3 halaman

Pengembangan Bandara

Bandara-bandara tersebut antara lain:

1. Bandara Ahmad Yani - Semarang, Bandara Adi sumarmo - Solo di Jawa Tengah dan Bandara Adi Sucipto - D.I. Yogyakarta untuk tujuan wisata Candi Borobudur - Jawa Tengah

2. Bandara International Lombok dan Ngurah Rai – Denpasar untuk tujuan wisata Mandalika - NTB

3. Bandara Eltari – Kupang, Komodo – Labuan Bajo, Ngurah Rai – Denpasar dan Bandara International Lombok – Lombok untuk tujuan wisata Labuan Bajo – NTT

4. Bandara Abdulrahman Saleh – Malang dan Juanda – Surabaya untuk tujuan wisata Bromo Tengger Semeru - Jawa Timur

5. Bandara Pitu – Morotai, Sultan Babullah – Ternate, Sam Ratulangi – Manado untuk tujuan wisata Morotai

6. Bandara Soekarno Hatta – Tangerang dan Halim PK – Jakarta untuk tujuan wisata Kepulauan Seribu – DKI Jakarta

7. Bandara Soekarno Hatta – Tangerang dan Halim PK – Jakarta untuk tujuan wisata Tanjung Lesung - Banten

8. Bandara Kualanamu – Medan, Silangit dan Ferdinan Lumban Tobing – Sibolga untuk tujuan wisata Danau Toba

9. Bandara Matahora – Wakatobi, Haluoleo – Kendari dan Sultan Hasanuddin – Makassar untuk tujuan wisata Wakatobi

10. Bandara H As. Hanandjoedin – Tanjung Pandan dan Soekarno Hatta – Tangerang untuk tujuan wisata Tanjung Kelayang - Belitung.‎