Liputan6.com, Palangkaraya - PT Pertamina (Persero) akan membangun 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Langkah pembangunan SPBU ini untuk mewujudkan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).Â
Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas)Â Kementerian ESDM IGN Wiraatmaja Puja menjelaskan, pembangunan 11 SPBU tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Advertisement
"Nanti dibangun di dalam tiga tahun yakni 2017,2018 dan 2019. Jadi ada tahapannya. jadi di sini kami mengundang para bupati apakah masih ada yang membutuhkan SPBU. Kami menilai bupati lebih tahu kebutuhan masyarakat akan BBM di wilayahnya."jelas dia di Palangkaraya, Selasa (2/5/2017).Â
Wiratmaja melanjutkan, Kementerian ESDMÂ akan melakukan verifikasi setelah Bupati mengusulkan ke Ditjen Migas dan tim dari Ditjen Migas akan melakukan verifikasi apakah memang benar daerah tersebut membutuhkan. Salah satu indikator verifikasi tersebut adalah jumlah penduduk dan jarak dari SPBU yang ada.
Baca Juga
"Kuota SPBU baru untuk seluruh Indonesia kurang lebih 148 unit. Itu untuk daerah yang terdepan dan terpencil sehingga harga BBM bisa sama antara di kota dan di daerah," jelasnya.
Wiraatmaja melihat, setelah berkeliling di beberapa daerah di Kalimantan Tengah, dirinya menyimpulkan memang daerah tersebut membutuhkan tambahan SPBU karena di beberapa tempat terlihat banyak pengecer.
Adanya pengecer tersebut membuat harga BBM yang dibeli oleh masyarakat jauh lebih mahal jika dibanding dengan harga di SPBU.
"Jadi kita minta kepala daerah lebih perhatian kalau memang butuh tambahan SPBU maka akan kami bangunkan SPBU agar masyarakat bisa membeli bbm dengan harga yang sama," harapnya.
Dari pantauan Liputan6.com di lapangan, harga BBM terutama yang berada di pedalaman Kalimantan Tengah sangat mahal yaitu bisa mencapai Rp 15 ribu per liter sementara di SPBU harga BBM jenis Premium hanya Rp 6.650 per liter dan Solar Rp 7.200 per liter.
Sebelumnya, Pertamina telah merealisasikan BBM Satu Harga di 9 wilayah. Adapun wilayah tersebut yakni P. Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara; Siberut Tengah, Kab. Kepulauan Mentawai, Sumbar; Kep. Karimun Jawa, Kab, Jepara, Jawa Tengah, Pulau Raas, Kab. Sumenep, Jawa Timur; Tj Pengamus, Kab. Sumbawa, Nusa Tenggara Barat; Waingapu, Kab. Suba Timur, NTT; Wangi-Wangi, Kab. Wakatobi, Propinsi Sulawesi Tenggara; Moswaren, Kab. Sorong Selatan, Papua Barat; Kec. Long Apari. Kab. Mahakam Hulu, Kalimatan Timur.
BBM satu harga di 9 wilayah tersebut berlaku sejak akhir Februari 2017. Warga di daerah tersebut kini bisa mendapatkan Premium seharga Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Sebelumnya warga di wilayah tersebut membeli Premium pada kisaran Rp 8000 – Rp 15.000  per liter, sementara Solar pada kisaran Rp 7.000 – Rp 18.000 per liter.
Upaya Pertamina merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah sejalan dengan PerMenESDM Nomor 36 Tahun 2016, tanggal 10 Nov 2016 Perihal Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.Â