Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin para nelayan di Indonesia mempunyai kemampuan yang berbasis teknologi. Saat ini, diakuinya nelayan RI masih bekerja dengan budaya tradisional.
Satu hal dibuktikan Jokowi, para nelayan RI masih mengandalkan cantrang sebagai alat menangkap ikan. Padahal pemerintah sudah menegaskan alat tersebut dilarang.
"Nelayan jangan terus di ajak kerja dengan pola lama, harus berani loncat ke dunia yang lebih maju. Berapa puluh tahun urusan cantrang, setiap tahun urusan cantrang," kata Jokowi di Rakornas Kemaritiman di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Advertisement
Baca Juga
Jokowi menyebutkan saat ini ada teknologi yang sudah digunakan beberapa negara untuk penangkapan ikan. Teknologi tersebut dinamakan Offshore Aquaculture. Teknologi ini lebih efisien dan ramah lingkungan.
Setidaknya, negara-negara yang mulai mengembangkan teknologi tersebut adalah Norwegia dan Taiwan. Kedua negara tersebut sudah lebih maju dalam hal penangkapan ikan dibandingkan Indonesia.
Disebutkan Jokowi, untuk mengembangkan teknologi, dalam satu tempat hanya membutuhkan biaya Rp 47 miliar, namun penggunaannya bisa untuk jangka panjang.
Memang diakui, saat ini Indonesia belum memiliki teknologi ini, namun dalam tahap awal Jokowi meminta untuk bisa dikerjasamakan dengan perusahaan internasional.
"Ajari nelayan kita, barang apa ini, nilai tambahnya bisa naik puluhan kali lipat, lebih efisien, yang sudah puluhan tahun tidak berani loncat. Kita itu terlalu linier, terlalu monoton," tutup Jokowi.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengharapkan para pemilik kapal tidak menggunakan cantrang lagi untuk menangkap ikan. Ini untuk menjaga kondisi laut Indonesia.
Susi menuturkan, pihaknya sudah memberikan waktu selama dua tahun kepada para pemilik kapal tidak menggunakan cantrang lagi. Ia mengimbau agar pemilik kapal dan nelayan menggantikan cantrang dengan alat tangkap lain.
"Mereka bukan nelayan lagi, tapi saudagar-saudagar kapal besar. Cantrang juga sebetulnya dilarang bukan menutup dunia perikanan mereka. Akan tetapi, hanya mengganti alat tangkapnya saja dengan yang lain," ucap Susi di Kuta, Bali Kamis (27/4/2017).
Susi menuturkan, pengoperasian cantrang menggeruk dasar laut sehingga akan merusak keadaan laut. Padahal laut harus tetap dijaga untuk masa depan generasi selanjutnya.
"Laut menjadi masa depan bangsa berarti bangsa Indonesia dari generasi ke generasi harus bisa hidup dari lautan kita. bagaimana caranya? Ya, ikannya harus dijaga, tetap ada dan banyak, untuk terus ditangkap, kalau ditangkap terus habis ya masa depan bangsa cuma slogan," tutur dia. (Yas/Gdn)