Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengaku kebijakan yang selama ini diinisiasi tidak semuanya bisa diterapkan mudah. Hal ini diakuinya karena adanya beberapa pihak yang sengaja mempolitisasi kebijakan tersebut.
Dicontohkan Susi, dirinya sampai saat ini terkendala penerapan kebijakan larangan penggunaan trowl atau cantrang dalam menangkap ikan di seluruh laut Indonesia. Ini dianggap banyak pihak yang mempolitisasi.
"Kami terus dan sudah sosialisasikan dan masyarakat sudah mengerti, namun politisasi membuat kita tidak move on," kata Susi di Rakornas Kemaritiman, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Advertisement
Untuk itu dirinya meminta kepada para pejabat daerah baik mulai dari Gubernur, Walikota atau Bupati untuk membantunya dalam menerapkan kebijakan tersebut. Baginya, hanya pemimpin daerah yang mempunyai kewenangan di wilayahnya masing-masing, bukan politikus.
‎Dipaparkan Susi, nelayan-nelayan yang sudah beralih alat tangkap ikan dari sebelumnya menggunakan cantrang dan kini menggunakan gillnet memperoleh hasil tangkapan yang lebih berkualitas.
Contohnya, para nelayan yang ada di beberapa wilayah yang sudah menggunakan gillnet, menangkap ikan di Laut Arafuru, jumlah ikan yang ditangkap lebih banyak dan lebih beragam. Di sisi lain, tidak merusak lingkungan.
Baca Juga
"Karena saya tahu banyak daerah yang belum migrasi soal cantrang ini, maka kewajiban tidak lagi menggunakan cantrang ini kita perpanjang hingga akhir 2017. Tolong bapak-bapak di daerah ini bantu masa depan bangsa ini," tegas Susi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta permasalahan nelayan di Pantai Utara Jawa dibahas dalam sidang paripurna kabinet.
Saat ini, kata Muhaimin, nelayan kesulitan melaut karena aturan pelarangan penggunaan cantrang diperpanjang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pria yang karib disapa Cak Imin itu sempat meninjau pemukiman nelayan di Tegal, Jawa Tengah. Dari hasil pertemuan itu, Cak Imin mengetahui kesulitan nelayan ini.
"Saya kaget mendengar laporan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI DPR RI F-PKB bahwa persoalan nelayan setelah 2 tahun lebih masih belum beres, karena itu saya memutuskan untuk melihat dan mendengar langsung fakta lapangan dan mengunjungi nelayan," kata Cak Imin melalui keterangan tertulis, Rabu (26/4/2017).
Setelah mendengar langsung permasalahan ini, Cak Imin meminta menteri asal PKB membawa permasalahan nelayan ini ke sidang paripurna kabinet. Dia juga akan menyampaikan masalah ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya perintahkan Wakil Ketua Komisi IV dari PKB Daniel Johan untuk mengawal dan membantu memberi solusi atas kesusahan nelayan Pantura. Terus kawal nelayan sampai gol," imbuh Cak Imin.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan menegaskan, kebijakan Menteri Susi melarang nelayan menggunakan cantrang menciptakan pengangguran massal. Tercatat, tak kurang dari 2,4 juta kepala keluarga nelayan menganggur akibat kebijakan itu.
Karena itu, Daniel berharap pemerintah bisa mencari solusi cepat atas permasalahan ini. Sehingga kepercayaan kepada pemerintah yang akan mensejahterakan nelayan tetap terjaga.
"Kita harus menjaga kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Saya sempat putus asa, tapi dengan perintah Cak Imin agar terus memperjuangkan nelayan sampai gol, maka ini akan kita perjuangkan sampai terwujud," pungkas dia. (Yas/Gdn)