Sukses

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Harapan Pengusaha Ibu Kota

Selama ini kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ahok menjadi penyebab munculnya sejumlah aksi unjuk rasa.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha berharap vonis dua tahun penjara yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dapat membuat kondisi ibu kota menjadi lebih aman dan kondusif. Lantaran selama ini kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ahok menjadi penyebab munculnya sejumlah aksi unjuk rasa.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, vonis ini harus bisa diterima oleh semua pihak, baik yang pro maupun kontra terhadap Ahok. Vonis tersebut harus dihormati sebagai putusan hukum yang sah.
‎
"Ini proses hukum. Kita dari pelaku usaha berharap mari hormati proses ini. Kita minta masyarakat serahkan keputusan ini ke pengadilan,"‎ ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Lebih lanjut Sarman berharap, dengan adanya vonis ini juga membuat kondisi Jakarta menjadi lebih kondusif tanpa ada lagi aksi-aksi unjuk rasa oleh ormas-ormas tertentu. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, maka lebih baik diserahkan pada proses hukum berlaku.
‎
"Dengan adanya proses ini tidak ada lagi unsur masyarakat yang turun ke jalan, menggelar aksi demo. Hari ini sudah dilakukan sidang dan ada keputusan, kalau masih proses kita serahkan ke proses hukum yang berlaku," kata dia.

Menurut dia, munculnya sejumlah aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta belakangan ini berdampak pada kegiatan ekonomi dan iklim investasi di Ibu Kota. Maka setelah ada keputusan terkait kasus yang menimpa Ahok, diharapkan berdampak positif bagi kondisi di Jakarta.‎

"Saya rasa tidak perlu lagi masyarakat yang pro atau kontra turun ke jalan, mengawal. Tapi kita percayakan pada penegakan hukum‎. Karena aksi-aksi yang terjadi di Jakarta kemarin-kemarin ini sangat berpengaruh ke iklim usaha dan investasi kita," tandas dia.

Â