Sukses

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kemendes Minta Bantuan KPK

Kemendes minta KPK melakukan audit pada unit kerja di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit pada unit kerja di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Hal ini untuk mengawal penggunaan dana desa.

“Saya telah menyediakan ruangan khusus untuk KPK di sini (kantor Kemendes PDTT). Anytime bapak (KPK) boleh mengaudit unit-unit kerja saya tanpa izin dari saya. Tujuannya bukan mau cari atau nangkepin (menangkap) orang. Tujuannya adalah untuk pencegahan,” ujarnya di hadapan KPK pada Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengukuhan Agen Perubahan ditulis Rabu (10/5/2017).

Kementerian PDTT, lanjut Eko telah melakukan pengawasan dana desa dengan memaksimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) dana desa.

Satuan ini juga dinilai bekerja efektif. Buktinya di tahun 2016, Satgas Dana Desa berhasil mengumpulkan 900 kasus. Karena berhubungan dengan penyelenggaraan Negara, 200 kasus di antaranya diserahkan kepada KPK dan 167 diserahkan kepada pihak kepolisian. Sedangkan sisanya terkait kesalahan administratif.

“Dari total tersebut yang masuk ke meja hijau 67 kasus. Jadi 67 kasus sudah diketuk palu dan masuk ke meja hijau dan akan diadili,” ungkapnya.

Eko mengakui, mengawasi penggunaan dana desa di 74.910 desa tak mudah. Dana desa telah membangun 66.884 kilometer jalan desa, 37.68 unit MCK desa, 38.184 penahan tanah dan ribuan infrastruktur lain di desa.

“Apakah masyarakat desa mampu mengelola uangnya sendiri? Desa perangkat desanya terbatas. Tapi kalau tidak kita mulai, kapan pun desa kita tidak akan mampu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saud Situmorang mengungkapkan, sebanyak 216 laporan terkait dana desa telah masuk ke KPK. Menurutnya, hal tersebut akan dipelajari terlebih dulu untuk mendapatkan proses lebih lanjut.

“Kita pelajari dulu. Kita kelompokkan mana isu-isu, yang kalau isunya sifatnya manajerial, Pak Menteri (Eko Putro Sanjojo) lebih pahamlah siapa-siapa yang perlu dipecat, diganti. Kalau terkait pidana KPK harus memperdalam,” terangnya.

Saud mengakui, risiko korupsi di Indonesia memang cukup tinggi. Menurutnya, juga harus mulai ada upaya agar pengawas di desa ikut membantu mengawasi dana desa. “Pendamping, mereka harus melakukan itu,” ujarnya.