Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 300 lebih koperasi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada tahun 2017 ini akan dibubarkan pemerintah setempat.
Hal itu dilakukan karena koperasi itu sudah tidak aktif lagi, yaitu koperasi yang sama sekali tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan dan sistemnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.
Baca Juga
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batang Isnanto mengatakan, menjadi pengurus koperasi merupakan perjuangan untuk menjadikan koperasi itu sukses. Koperasi menurutnya bukan wadah untuk memperkaya diri karena pada dasarnya koperasi punya fungsi menolong sesama umat.
Advertisement
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Batang memiliki agenda yang penting dalam melaksanakan reformasi koperasi dengan melakukan rehabilitasi dengan cara membubarkan koperasi-koperasi yang tidak aktif.
"Di Kabupaten Batang ada 325 koperasi yang sudah kita ajukan pembubaran 156 dan yang sudah turun 120 koperasi," ucap Isnanto, Rabu 10 Mei 2017.
Ia menjelaskan, koperasi yang tidak aktif yaitu koperasi yang sama sekali tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan dan sistem kerjanya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.
"Di Batang akan kita tata kembali agar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat serta menyejahterakan anggotanya," dia menambahkan.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan melakukan reorientasi koperasi pada kualitas tidak pada jumlah koperasi banyak tapi tidak melakukan auditnya, dan pemerintah berupaya meningkatkan kualitas di dalam membina koperasi.
"Pengembangan juga penting bagi koperasi agar memiliki usaha dan memiliki jiwa wirausaha agar dapat mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggotanya," jelasnya.
Sebagai pemerintah, kata Isnanto, juga memberikan bimbingan kepada koperasi apabila ada permasalahan dalam koperasi untuk dapat diselesaikan bersama dan dicarikan jalan keluar yang terbaik, pemerintah juga akan membantu dari aspek pemodalan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga rendah.
"Kami imbau kepada semua yang sudah dan akan mengambil kredit KUR untuk mengembalikan, kita jangan terbiasa terjebak dalam masalah hutang dana bermasalah dengan hukum," dia memungkasi.
Â