Sukses

Kredit Perbankan di Kuartal I 2017 Tumbuh 9,24 persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi likuiditas perbankan pada kuartal I 2017 masih stabil.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi likuiditas perbankan pada kuartal I 2017 masih stabil. Kestabilan itu dilihat dari berbagai indikator yang menunjukkan angka positif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyampaikan‎, di sisi intermediasi lembaga jasa keuangan, tercatat perbaikan yang terus berlanjut. Kredit perbankan Maret 2017 tumbuh sebesar 9,24 persen year-on-year /yoy (Februari: 8,57 persen yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 8,45 persen yoy (Februari: 7,20 persen yoy).

"Kinerja ini didukung dengan kinerja penghimpunan dana yang juga terus meningkat," tegas Muliaman dalam keterangannya, Kamis (11/5/2017).

Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan per Maret 2017 tumbuh sebesar 10,02 persen yoy (Februari: 9,21 persen yoy) dan pendapatan premi asuransi Januari-Maret 2017 tercatat sebesar Rp 50,1 triliun atau meningkat sebesar 17,60 persen dari periode yang sama tahun 2016.

IHSG meningkat sebesar 2,10 persen mtm (ytm: 7,34 persen) dan kembali mencatat rekor tertinggi pada 26 April 2017 pada posisi 5.726,53. Investor nonresiden mencatatkan net buy signifikan sebesar Rp13,9 triliun (ytm: net buy Rp22,2 triliun).

Pasar SBN juga menguat ditandai oleh penurunan yield SBN di semua tenor dan net buy oleh nonresiden sebesar Rp22,6 triliun (ytm: net buy Rp79,9 triliun).

Penghimpunan dana di pasar modal juga terus meningkat. Pada periode Januari-April 2017, terdapat 36 emiten (Jan-April 2016: 21 emiten) melakukan penghimpunan dana melalui pasar modal dengan nilai sebesar Rp 46,2 triliun atau meningkat sebesar 108,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016.

"Dari 36 emiten yang melakukan penghimpunan dana, terdapat 8 emiten baru. OJK optimis target 21 emiten baru di 2017 dapat tercapai," tambah Muliaman.

Di tengah meningkatnya intermediasi keuangan, risiko Lembaga Jasa Keuangan (LJK) baik kredit, likuiditas, maupun pasar terpantau berada pada level yang manageable.
Risiko kredit terpantau stabil pada Maret 2017.

Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net tercatat masing-masing sebesar 3,04 persen (Februari: 3,16 persen) dan 1,34 persen (Februari: 1,38 persen), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sedikit meningkat menjadi 3,16 persen (Februari: 3,03 persen).

"Ke depan, OJK melihat proses pemulihan ekonomi global semakin solid dan akan berdampak positif pada sektor jasa keuangan," ujar Muliaman.

OJK juga melihat masih ada ruang di sektor jasa keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih jauh dengan memanfaatkan momentum perbaikan yang sedang berlangsung.

Beberapa downside risk seperti normalisasi kebijakan di negara maju maupun isu euroscepticiesm diperkirakan mulai mereda. Meskipun demikian, OJK akan terus memantau berbagai perkembangan baik dari global maupun domestik yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. (Yas)