Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 menargetkan setoran pajak mencapai Rp 1.498,9 triliun atau meningkat 18,4 persen dari realisasi setoran pajak sepanjang 2016.
Pengamat ekonomi dari Economic Action Indonesia Ronny P Sasmita memperkirakan pemerintah akan sulit merealisasikan target itu bila melihat pencapaian setoran pajak pada kuartal I 2017.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak naik 18 persen pada kuartal I 2017 mencapai Rp 222,2 triliun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan pajak itu didorong Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang mencapai Rp 122 triliun, naik 14,9 persen dibanding periode sama tahun lalu. Kenaikan terbesar terjadi di PPh migas yang mencapai 78 persen dari Rp 6,6 triliun pada 2016 menjadi Rp 11,8 triliun.
Advertisement
"‎Saya perkirakan, kinerja DJP untuk mengejar target pajak tahun ini akan sulit. Mengapa? Pertama, target pajak memang terlalu tinggi," kata Ronny kepada Liputan6.com, Kamis (11/5/2017).
Baca Juga
Kedua, kondisi ekonomi, baik nasional maupun global juga belum mendukung. Apalagi menurut Ronny pemerintah baru selesai menjalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Artinya, DJP tidak bisa lagi memeriksa dan memaksa wajib pajak yang selama ini nakal untuk membayar pajak.
Di sisi lain, berkaca dari program tax amnesty tempo hari, Ronny menjelaskan, penerimaan pajak memang belum bisa didongkrak dalam jangka pendek. Ini karena program tax amnesty memang membutuhkan jangka waktu menengah dan jangka panjang agar bisa berefek produktif pada penerimaan negara.
"Nah, tugas atau solusi yang paling mungkin untuk DJP adalah fokus pada objek pajak yang selama ini tidak terkena atau yang tidak ikut program tax amnesty," ujar dia.
Ronny menambahkan, dari datanya, kinerja perpajakan pada kuartal I 2017 mencatatkan setoran Rp 222 triliun. Jumlah tersebut mencapai 16,98 persen dari target APBN 2017 yang dipatok sebesar Rp 1.307,6 triliun. Memang, jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2016 yang hanya mendapatkan setoran pajak sebesar Rp 188 triliun, realisasi penerimaan pajak kuartal I-2017 tercatat tumbuh 18 persen.
Dia menuturkan, konon, pertumbuhan 18 persen year on year (yoy) tersebut termasuk pajak penghasilan (PPh) migas. Sementara itu, pertumbuhan non PPh migas tercatat sebesar 15,92 persen (yoy).
Rinciannya, realisasi penerimaan pajak non migas hingga 31 Maret 2017 mencapai Rp 122,52 triliun, pajak penghasilan (PPN) dan pajak penghasilan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 85,74 triliun. Adapun pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp 530,16 miliar, pajak lainnya sebesar Rp 1,65 miliar, dan pajak migas sebesar Rp 11,82 triliun.‎ (Yas)
Â
Â