Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah menyepakati ada tata niaga mengenai bawang putih.
Enggartiasto mengungkapkan tata niaga bawang putih ini dilakukan demi menjaga fluktuasi harga. Sampai saat ini, ia mengakui harga bawang putih mudah untuk naik turun, mengingat mayoritas masih impor.
"Saya menyampaikan bahwa dalam minggu ini, dan hari ini, saya bersama Mentan menandatangani tata niaga bawang putih yang selama ini tidak kami atur," kata Enggartiasto di Pasar Kramat Jati, Jumat (12/5/2017).
Advertisement
Baca Juga
Selama ini, impor bawang putih didominasi dari China dan India. Belum mampunya Indonesia memasok kebutuhan bawang putih ini Enggartiasto mengakui menjadi satu objek bagi para spekulan.
Dengan ada tata niaga ini, pemerintah memegang peranan penuh mengenai kuota impor. Para importir tidak bisa sesuka hati mengajukan impor bawang putih.
"Tidak bisa melakukan impor begitu saja. Dan untuk persyaratan impor, maka harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan), kemudian saya baru mengeluarkan izin impor-nya," tegas dia.
Tata niaga ini dibentuk juga untuk pengawasan bagi para importir. Jika importir terindikasi menahan stok, maka Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan memberikan izin impor untuk sementara waktu. (Yas)