Sukses

Chevron Kaji Ulang Proyek Migas Laut Dalam di RI

PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mengkaji ulang pengembangan proyek ‎laut dalam (Indonesian Deep Water Development/IDD) tahap kedua.

Liputan6.com, Jakarta PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mengkaji ulang pengembangan proyek ‎laut dalam (Indonesian Deep Water Development/IDD) tahap kedua. Langkah itu dilakukan karena menyesuaikan kondisi saat ini.

Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Pacific Indonesia, Yanto Sianipar ‎mengatakan, proyek IDD tahap pertama, yaitu lapangan Bangka Kalimantan Timur yang terletak di selat Makasar telah memproduksi gas 100 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan kondensat 4 ribu barel per hari (bph), mulai Agustus 2‎017.

"Jadi yang Bangka sudah jalan produksi 100 juta kubik feet per hari," kata Yanto, di Kantor CPI, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

‎Yanto melanjutkan, untuk pengembangan tahap dua, perusahaan minyak dan gas (migas) asal Amerika Serikat tersebut tengah melakukan kajian ulang pada lapangan Gendalo dan Gehem yang masuk dalam blok ‎Ganal dan Rapak, yang juga terletak di tengah laut Selat Makassar.

Yanto mengungkapkan, kajian ulang tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini, seperti harga minyak dunia dan informasi baru agar pengerjaan proyek menjadi ekonomis, serta mencari peluang ‎lain dari pengembangan proyek IDD tahap dua tersebut.

"Untuk tahap kedua sedang dalam proses karena ada opportunity baru untuk buat proyek itu ekonomis dengan kondisi harga minyak sekarang dan perubahan informasi yang kita punya sehingga proyek tersebut," papar Yanto.

‎Menurut Yanto, kajian ulang akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun ketika ditanya waktu dan besaran produksi dari lapangan migas laut dalam tersebut, dia belum bisa menyebutkan karena masih menunggu hasil kajian.

"Dalam waktu dekat bisa selesai studinya. Studinya sedang dalam proses. Target penyelesaian, produksinya setelah selesai studi. Dalam proses. Saya nggak bisa berikan, sifatnya confidential," tutup Yanto.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.