Sukses

PLN Dapat Komitmen Pasokan Listrik dari Cangkang Sawit

Komitmen pasokan listrik dari cangkang sawit untuk mendukung program kelistrikan 35 ribu MW.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) telah mendapatkan komitmen pasokan listrik dari pembangkit yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT), di wilayah Kalimantan Selatan, Tengah dan Barat. Komitmen pasokan listrik ini untuk mendukung program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW).

Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Djoko Rahardjo Abumanan menyebutkan, pembangunan pembangkit berbasis EBT tersebar pada beberapa titik, rencananya ada tiga Pembangkit Listrik Tenaga Biomass (PLTBm), berbahan bakar cangkang kelapa sawit, masing-masing akan menyuplai listrik sebesar 10 MW ke sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng).

"Ini sejalan dengan program 35 ribu MW untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dengan berbasis energi baru terbarukan," kata Djoko, di Jakarta, Rabu (17/5/2017).‎

Ketiga pembangkit listrik tersebut adalah dua titik lokasi pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT berupa PLTBm di Kabupaten Kotawaringin Barat. Satu titik PLTBm akan dibangun oleh PT Cahaya Manggala Power berlokasi di Desa Purbasari, Kecamatan Lada dan PLTBm lainya akan dibangun PT Biogreen Power Kobar berlokasi di Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara.

Selain di Kotawaringin Barat, pembangunan PLTBm juga akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Balai Riam, Kecamatan Balai Riam oleh PT Fajar Mitra Energi.

Di Provinsi Kalimantan Barat, PLTBm akan dibangun pada tiga titik lokasi. Titik pertama akan dibangun oleh PT Intika Accord Power dengan daya 10 MW, berlokasi di Kecamatan Sungai Tebelian, Kab Sintang, Kalimantan Barat.

PLTBm juga akan dibangun oleh PT Carpediem Elektrikal Nusantara dengan daya 10 MW, berlokasi di Desa Empaci, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Selain itu pembangunan PLTBm dengan daya 4 MW juga akan dilaksanakan di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat oleh PT Pundi Global Investama dengan daya 4 MW

Menurut Joko, komitmen tersebut sebagai bentuk dukungan dan komitmen PLN dalam upaya memanfaatkan potensi Energi Baru dan Terbarukan sebagai perwujudan implementasi Peraturan Menteri ESDM No 10/2017 dan permen ESDM No 12/2017 tentang FIT pembangkit PLR EBT. Pemanfaatan energi terbarukan lokal yang dinilai ramah lingkungan dan dapat digunakan bagi daerah terpencil dan terluar khususnya yang belum terjangkau oleh sistem interkoneksi.

"Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan listrik di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat dimasa mendatang dan menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam menyediakan listrik bagi masyarakat," pungkas Djoko. (Pew/Gdn)