Sukses

RI Promosikan Pemanduan Pelayaran di Selat Malaka ke Singapura

Pemanduan di Selat Malaka merupakan satu upaya pemerintah untuk menunjukkan Indonesia mampu melayani kegiatan pemanduan di Selat Malaka.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners' Association (INSA) mendukung langkah pemerintah mempromosikan pemanduan di Selat Malaka kepada pelayaran dan operator pelabuhan di Singapura.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama pengusaha pelayaran Indonesia dan perwakilan dari Singapura telah menggelar pertemuan di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura, kemarin.

Agenda pertemuan tersebut terkait promosi pemanduan di Selat Malaka kepada pelayaran dan operator pelabuhan di Negeri Singa tersebut.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pemanduan di Selat Malaka merupakan satu upaya maju dari pemerintah untuk menunjukkan bahwa Indonesia mampu melayani kegiatan pemanduan di Selat Malaka.

Atas kemampuan itu maka pengusaha mendukung upaya pemerintah dengan mengarahkan pelayaran nasional anggota INSA supaya kapal-kapal yang melintasi kawasan tersebut memanfaatkan jasa pemanduan Indonesia.

"Pertemuan ini juga membuka peluang bagi pelayaran Indonesia dan Singapura untuk menjalin kerja sama di sektor maritim," kata dia, Rabu (17/5/2017).

INSA juga mendukung upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjadikan Pelabuhan Kuala Tanjung menjadi hub internasional. Diharapkan upaya-upaya tersebut dapat meningkatkan daya saing industri maritim Indonesia.

Seperti diketahui, pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura telah diluncurkan pada 10 April 2017 di Batam. Jasa pemanduan yang disediakan Pelindo 1 adalah Iyu Kecil - Nongsa (70 NM), Horsburgh - One Fanthom Bank (260 NM), Horsburgh - Dumai (220 NM), Horsburgh - Pulau Berhala (425 NM), Horsburgh - Lhokseumawe (540 NM),  Horsburgh - Pulau Sabang (680 NM) dan sebaliknya.

Selain itu, INSA juga diundang menghadiri acara Singapore Navy's 50th International Maritime Review yang dihadiri 25 negara dan masing-masing negara berkesempatan membawa kapal-kapal perangnya.