Liputan6.com, Bali - Lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor's (S&P) telah memberikan peringkat Investment Grade kepada Indonesia. Dengan demikian, semua lembaga pemeringkat internasional kini telah menempatkan Indonesia sebagai negara yang layak investasi.
Tentu saja, penetapan layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat internasional tersebut akan mendorong investor-investor dunia menanamkan modal di Indonesia. Terlebih untuk para investor dari Jepang. Di Jepang, Indonesia merupakan negara tujuan investasi utama.
Selama ini aliran dana investor Jepang kurang cepat masuk ke Indonesia, karena S&P saat itu masih menempatkan Indonesia dengan rating BB+ atau belum investment grade.
Advertisement
"Dengan ini, tentu harapannya adalah jumlah investor pasar modal yang datang akan banyak. Nah kita ini tunggu investor dari Jepang. Karena dari Jepang itu biasanya kriterianya kalau belum investment grade tidak mau masuk," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di The Anvaya, Bali, Senin (22/5/2017).
Baca Juga
Para pemilik dana dari Jepang ini, dikatakan Mirza akan masuk baik ke pasar modal ataupun pasar obligasi. Selama ini investor Jepang masuk di Samurai Bond yang diterbitkan pemerintah. Nanti diharapkan juga bisa masuk ke pasar bond yang berbentuk rupiah.
Selain itu, model investasi langsung juga menjadi produk investasi yang tidak kalah menjanjikan. Hanya saja untuk menuntut hal ini, diperlukan komitmen dari para regulator, dalam hal ini pemerintah.
Komitmen untuk melakukan reformasi struktural dan deregulasi berbagai aturan juga harus mengawal tingginya minat investor dari Jepang ingin ke Indonesia pasca dinyatakan investment grade oleh S&P.
Dengan kebutuhan investasi yang besar demi membangun ekonomi Indonesia ke depannya, ditambahkan Mirza, berbagai peluang harus segera ditangkap, termasuk peluang pendanaan dari Jepang tersebut
"Kita akui memang komitmen pemerintah tinggi sekali (membangun ekonomi), di sektor energi, manufaktur, perdagangan, petrokimia, dan masih banyak lainnya," tutup Mantan Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
S&P menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi atau Investment Grade. Kenaikan peringkat oleh S&P ini mengikuti apa yang telah dilakukan oleh dua perusahaan pemeringkat internasional lainnya pada tahun lalu.
Sebelumnya dua lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service dan Fitch Ratings memberikan penilaian positif terhadap utang Indonesia. Dengan kenaikan peringkat menjadi layak investasi ini maka akan membuka jalan bagi masuknya aliran dana asing sehingga mendorong Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Peringkat surat utang pemerintah (sovereign) Indonesia diangkat dari BB+ menjadi BBB-. S&P juga melaporkan bahwa outlook diubah menjadi stabil. (Yas/Gdn)