Sukses

Kontraktor Efisien Bakal Diprioritaskan Kelola Blok Migas

Perusahaan migas yang berniat menggarap sebuah blok migas setelah masa kontraknya habis akan melalui uji terlebih dahulu.

Liputan6.com, Sumatera Selatan - Pemerintah bakal memprioritaskan perusahaan pencari minyak dan gas bumi (migas) yang bisa melakukan efisiensi ‎untuk mengelola blok migas yang habis kontrak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, perusahaan migas yang berniat menggarap sebuah blok migas setelah masa kontraknya habis akan melalui uji terlebih dahulu. Pengujian antara lain kesanggupan melakukan efisiensi.

Uji ini juga berlaku bagi PT Pertamina meski ada Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 Tahun 2015, yang memberikan hak istimewa kepada BUMN energi ini untuk menggarap blok migas yang habis kontrak. Pertamina harus diuji terlebih dahulu dalam hal efisiensi mengelola blok migas, sebelum kembali mendapatkan penugasan.

"Begini, kalau peraturan itu prioritas ke Pertamina. Hanya nanti Pertamina ditanya bisa enggak seefisien ini. Kita akan uji," kata Jonan, di Sumatera Selatan, seperti yang dikutip Senin (22/5/2017).

Menurut Jonan, Pertamina harus lebih efisien dibanding kontraktor yang menggarap blok migas dengan kontrak sebelumnya. Hal ini tentunya menja‎di tantangan besar buat perusahaan energi plat merah tersebut.

"Kalau bisa kita berikan, kalau ConocoPhillips misalnya sangat efisien, itu tantangan besar buat Pertamina," tutur dia.

Jonan mengungkapkan, sebenarnya operator lama tetap ingin mengelola blok yang dikelolanya, meski habis masa kontrak. Sebab itu, dia ingin menguji kesanggupan efisiensi dalam mengelola blok migas terlebih dahulu. "Kadang enggak mau kalau diserahkan ke operator lain, hatinya kadang enggak terima, saya paham," dia menandaskan.