Liputan6.com, Jakarta - Animo masyarakat cukup signifikan ikut kegiatan pengangkutan motor gratis (motis) dalam rangka mudik Lebaran 2017 usai lebih dari tiga bulan dibukanya masa pendaftaran penyelenggaraan angkutan motor gratis (motis).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian per 29 Mei 2017 dari kuota 18.096 pendaftar, sebanyak 15.837 orang telah mendaftar menjadi peserta motis. Jumlah ini setara dengan kurang lebih 87 persen dari total alokasi peserta motis.
Dari jumlah 15.837 pendaftar terbagi atas 5.042 pendaftar untuk peserta lintas utara, 5.171 pendaftar untuk peserta lintas selatan I, dan 5.624 pendaftar untuk peserta lintas selatan II.
Advertisement
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat ini.
Baca Juga
"Tujuan dari penyelenggaraan motis ini adalah untuk memindahkan para pemudik yang menggunakan sepeda motor ke daerah tujuan mudik ke moda transportasi kereta api," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono, Senin (29/5/2017).
Untuk mendukung hal itu, pemerintah menaikkan kuota peserta motis dari alokasi peserta motis sebanyak 15.834 pendaftar dengan motor pada 2016 menjadi 18.096 pendaftar dengan motor pada 2017, atau naik 14 persen.
Selain peningkatan pada alokasi motor yang akan diangkut, ada beberapa perubahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Motis 2017 untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan pelayanan Angkutan Motis ini. Beberapa perubahan tersebut, antara lain:
1. Jumlah stasiun pemberhentian tahun 2016 lalu sebanyak 21 stasiun, sedangkan tahun 2017 ini menjadi 35 stasiun,
2. Lintas pelayanan:
• Lintas Selatan I, pada tahun 2016 lintas Jakarta Gudang – Kutoarjo, tahun 2017 menjadi lintas Jakarta Gudang – Bandung – Kutoarjo.
• Lintas Selatan II, pada tahun 2016 lintas Jakarta Gudang – Kediri, tahun 2017 menjadi lintas Jakarta Gudang – Cirebon – Lempuyangan – Blitar.
. Lintas Utara, tahun 2017 lintas layanannya sama dengan tahun 2016 yaitu: lintas Jakarta Gudang – Surabaya Pasar Turi.
3. Jumlah kereta bagasi/barang, tahun 2016 lalu ada lima rangkaian KA, masing-masing KA terdiri atas tujuh rangkaian bagasi + satu pembangkit, sedangkan tahun 2017 ini ada enam rangkaian KA, masing-masing KA terdiri atas delapan rangkaian bagasi + satu pembangkit;
4. Untuk pemantauan pelaksanaan kegiatan Motis tahun 2017 ini menggunakan barcode yang terintegrasi dengan website mudikgratis.dephub.go.id, sedangkan pada tahun 2016 dilaksanakan secara manual.
Penggunaan Kereta Api Dibagi 2 Tahap
Adapun pelaksanaan Motis pada 2017 dengan menggunakan kereta api ini dibagi menjadi 2 tahapan, yaitu :
1. Masa pendaftaran peserta Motis, yang terdiri atas :
• pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id yang dilaksanakan pada 15 Februari 2017-14 Juni 2017;
• pendaftaran langsung motor pada Stasiun ditunjuk yang dilaksanakan pada 16 Februari-16 April 2017;
pada tahapan ini para peserta motis 2017 akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang, baik itu KA Ekonomi PSO maupun KA Ekonomi Non PSO serta KA Tambahan sampai hari ke-30 (tiga puluh) penjualan KA Tambahan;
• pendaftaran langsung motor yang tidak difasilitasi pemesanan tiket pada Stasiun ditunjuk yang dilaksanakan pada 17 April-5 Juli 2017;
• pendaftaran langsung motor untuk arus balik pada Stasiun persinggahan KA Motis di daerah-daerah yang dilaksanakan pada 16 Mei-5 Juli 2017;
• Stasiun-stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran yaitu stasiun (sta) Jakarta Gudang, sta. Bekasi, sta. Jatinegara, sta. Pasar Senen, sta. Tangerang, sta. Depok Baru, sta. Bogor, sta. Kiaracondong, dan sta. Purwakarta.
2. Masa pengangkutan motor peserta Motis, yaitu :
• Untuk arus mudik akan dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari 18-23 Juni 2017;
• Untuk arus balik akan dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari 29 Juni-5 Juli 2017.
Kemudian bagi peserta motis yang telah mendaftar pada 16 Februari-16 April 2017 pada Stasiun ditunjuk serta telah difasilitasi pembelian tiket kereta penumpang, yaitu 2 tiket dewasa dan 1 tiket anak umur ≤ 11 tahun, akan dilayani dengan menggunakan 10(sepuluh) KA Reguler dan 3(tiga) KA Tambahan Lebaran. Ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi peserta yang berkeinginan untuk dapat difasilitasi pembelian tiket, yaitu :
a. 1 unit motor untuk untuk pembelian tiket maksimal 3 (tiga) orang dalam 1 keluarga (2 orang dewasa 1 orang anak usia maksimal 11 tahun);
b. Mengisi formulir isian pembelian tiket;
c. Melakukan pembayaran pembelian tiket pada kasir yang telah ditunjuk pada hari yang sama;
d. Peserta mudik motor berhak mendapatkan bukti / tanda terima pembelian tiket yang nantinya dapat ditukarkan dengan tiket asli pada saat dropping/penyerahan motor (H-2) keberangkatan di stasiun yang ditunjuk;
e. Bukti/tanda terima pembelian tiket tidak bisa dibatalkan atau dipindahkan tanggal keberangkatannya untuk itu rencanakan perjalanan Anda dengan baik dan benar
Sedangkan persyaratan umum bagi peserta mudik sepeda motor gratis pada masa lebaran tahun 2017 (1438 h) adalah sebagai berikut :
1. Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku;
2. Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotocopiannya;
3. Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor;
4. Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik;
5. Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih saat mudik;
6. Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua);
7. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
8. Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm;
9. Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana;
10. Mengisi formulir pendaftaran.
Prasetyo menambahkan, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaran motis 2017 ini dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id ataupun pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.
"Penyelenggaraan angkutan Motis tahun 2017 ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor pada saat Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017, dalam mewujudkan peningkatan keselamatan transportasi," tutur Prasetyo.‎ (Yas)
Â
Â
Advertisement