Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berupaya menarik investasi dari luar negeri, salah satunya dari Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah memastikan untuk berinvestasi. Untuk mewujudkannya sedang dirancang payung hukum perlindungan investasi.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, dengan adanya payung hukum perlindungan investasi UEA dengan Indonesia, maka akan mempermudah pihak UEA menanamkan modal di Indonesia. Dengan begitu diharapkan jumlah investasi akan meningkat.
Baca Juga
"Inikan payungnya, kalau sudah ada payungnya dia lebih enak bisa mengucurnya saya berharap lebih banyak lagi," kata Arcandra, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa. (30/5/2017).
Advertisement
Menurut Arcandra, salah satu kerjasama yang akan dijalin dengan UEA yaitu di sektor energi. Yaitu dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Namun ketika ditanyakan kapasitas pembangkit bertenaga sinar mata hari yang akan dibangun pihak UEA, dia belum bisa menyebutkan.
"Masih jalan itu bagian kita bicarakan (PLTS) terapung. Berapa saya ngga ingat persisnya," tutur Arcandra.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) akan membangun PLTS terapung di waduk Cirata Jawa Barat.
Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati mengatakan, pembangunan PLTS terapung tersebut akan melibatkan perusahaan Energi Baru Terbarukan (EBT) Uni Emirat Arab (UEA) Masdar. Untuk diketahui, UEA telah berpengalaman menggunakan PLTS dengan harga listrik yang murah.
"Masdar itu kerjasama dengan PJB, PLTS yang terapung di Cirata," kata Nicke, pekan lalu.