Liputan6.com, Jakarta Calon Anggota Dewan Komisioner Bidang Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Arif Baharudin berambisi membawa kapitalisasi pasar modal tembus Rp 10 ribu triliun dengan jumlah emiten hingga 750 emiten pada 2022. Arif pun berjanji akan mengurangi peredaran investasi bodong di Tanah Air apabila terpilih nanti.
Target ini disampaikan Arif usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam (6/6/2017).
"Target emiten 700-750 emiten dengan kapitalisasi pasar Rp 10 ribu triliun pada 2022. Ini angka yang lebih tinggi, tapi masih realistis bagi saya," ucap Arif saat berbincang dengan wartawan.
Advertisement
Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan optimistis target tersebut bisa tercapai karena Indonesia sudah memperoleh tiga rating investment grade dari lembaga pemeringkat internasional, yakni Standard and Poor's, Fitch, dan Moody's.
Untuk penambahan jumlah investor, Arif tidak menyebut target secara spesifik. Namun demikian, dia akan terus melakukan sosialisasi berdasarkan kondisi demografis Indonesia. Saat ini, basis investor ritel pasar modal Indonesia sudah mencapai 1 juta investor.
Sebagai contoh, lanjutnya, di daerah yang tercatat memiliki pendapatan per kapita dan rata-rata masyarakat mengecap pendidikan tinggi, OJK dapat menawarkan produk mulai dari reksadana, obligasi, saham, dan investasi yang sifatnya jangka panjang.
"Sedangkan untuk daerah yang pendapatan per kapita dan pendidikannya rendah, bisa ditawarkan produk investasi yang punya risiko rendah sesuai kebutuhan mereka. Dengan begitu, diharapkan investor bisa bertambah," dia menerangkan.
Lebih jauh Arif akan berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap instrumen investasi supaya lebih berkembang, diantaranya surat utang pemerintah, surat utang proyek untuk pendanaan infrastruktur jangka panjang, dan lainnya.
Tak kalah penting, dia juga memiliki program untuk mencegah maraknya investasi bodong yang merugikan masyarakat. Salah satunya dengan cara sosialisasi dan edukasi, selain memperkuat peran call center untuk laporan nasabah terhadap produk investasi yang dicurigai.
"Berikan edukasi yang memadai ke masyarakat. Kalau ada produk yang terdaftar, kita berikan pemahaman atau untuk produk tertentu, kita akan kasih kualifikasinya sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati. Tindakan pencegahan ya dengan edukasi, atau kalau ada yang dicurigai bisa lapor ke call center," tandas Arif.
Â