Sukses

Pemerintah Diminta Waspada Aksi Mafia Pangan

Penentuan harga pangan dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pasokan dan permintaan.

Liputan6.com, Jakarta Langkah dan kebijakan pemerintah yang rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengeluarkan kebijakan harga acuan untuk komoditas pangan dinilai mampu mempersempit ruang gerak para spekulan. Dampaknya, sejumlah harga komoditas pangan yang biasanya menjulang akibat kenaikan permintaan menjelang Lebaran, pada tahun ini relatif stabil.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Imaduddin Abdullah mengatakan, sebenarnya penentuan harga pangan dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pasokan (supply) dan permintaan (demand). Biasanya, menjelang Ramadan dan Lebaran permintaan cenderung naik.

"Bukan karena masyarakat ingin mengonsumsi makan lebih banyak ketika Lebaran. Tapi karena dipersepsikan oleh masyarakat bahwa harga bahan kebutuhan pokok menjelang Lebaran itu naik, jadi ekspektasinya naik. Sehingga orang cenderung untuk beli dulu, untuk mengamankan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Namun jika dilihat dari sisi pasokannya, terdapat dua faktor penentu. Pertama, dilihat dari kondisi barang komoditas tersebut masuk masa panen sehingga pasokannya meningkat. Kedua, adanya praktik penimbunan yang dilakukan oleh para spekulan. Hal ini biasanya yang menimbulkan gejolak harga pangan meski sebenarnya pasokan mencukupi.

"Selain itu, masalah rantai distribusi yang panjang juga mempengaruhi supply sehingga akan mempengaruhi harga juga. Jadi memang tugas pemerintah untuk memastikan supply barang cukup," kata dia.

Masalah munculnya spekulan selama ini seolah tidak ada habisnya. ‎Namun dengan harga yang cenderung stabil pada jelang Lebaran tahun ini bukan berarti mafia pangan atau para spekulan tersebut sudah tidak ada lagi.

"Pasti ada saja yang ingin meraup untung sebesar-besarnya dengan segala cara," kata dia.

‎Imaduddin juga menilai, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memastikan pasokan pangan cukup mampu mencegah terjadinya penimbunan dan praktik sejenis. Sebab, ketika pasokan terus ditingkatkan, para spekulan tidak mau lagi melakukan penimbunan barang.

"Mereka tidak punya senjata lagi. Senjata ini hanya akan efektif kalau bahan kebutuhan pokok langka, tapi kalau di pasar barang tetap tersedia maka otomatis akan tumpul senjata itu," jelas dia.

Sementara itu, pengamat ekonomi Aviliani menyatakan, stabilnya harga pangan ini bukan hanya buah dari kebijakan pemerintah pusat semata, tetapi juga kontribusi dari pemerintah daerah (pemda) yang juga melakukan antisipasi. Pemda dinilai turut mengawal harga dan pasokan bahan pangan di daerahnya masing-masing.

"Kebijakan itu patut mendapat dukungan karena memang pemerintah daerah lah yang lebih mengetahui keadaan supply dan demand-nya daerah mereka masing-masing," tandas Aviliani.