Liputan6.com, Yogyakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Artanto mengatakan penumpang harus memiliki keberanian kebersamaan untuk menegur pengemudi bus yang ugal-ugalan.
Penumpang yang duduk di baris pertama atau kedua bus bisa melakukan hal itu. "Kalau perlu marahin, tempeleng, saya juga gitu kalau sopir saya tidak benar juga tempeleng," ujarnya saat mengunjungi Terminal Giwangan Yogyakarta dalam rangka pengecekan kesiapan angkutan mudik Lebaran, Minggu (18/6/2017) siang.
Advertisement
Baca Juga
Pudji menjelaskan yang dimaksud dengan tempeleng bukan menempeleng dalam arti sesungguhnya, melainkan memberi peringatan keras secara langsung.
Ia menilai kejadian kecelakaan lalu lintas di Jembrana Bali yang menewaskan delapan orang disebabkan penumpang yang tidak berani menegur sopir yang ugal-ugalan.
Pudji menyebutkan keselamatan berlalu lintas membutuhkan dua hal, kendaraan yang laik jalan dan pengemudi atau sopir harus bermental baik.
Simak video menarik berikut ini: