Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tak berencana memfungsikan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) untuk keperluan mudik. Jadi, tak ada alasan untuk membatalkan fungsional tersebut.
Demikian kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Herry Trisaputra Zuna saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (19/6/2017).
"Becakayu itu memang tidak termasuk yang mau difungsikan. Tapi kemarin ada keinginan untuk dibuka ya kita lihat ke lapangan. Jadi kalau dibilang batal, memang tidak termasuk rencana," kata dia.
Advertisement
Dia menuturkan, untuk memfungsikan tol Becakayu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mesti melapor ke BPJT. Namun, Herry mengatakan, belum mendapat laporan terkait rencana pengoperasian tol ini.
"Tapi kalau ada rencana difungsikan, ya kemarin BUJT-nya katanya mau menyiapkan laporan ke BPJT, tapi sampai sekarang tidak ada. Mungkin itu kali," jelas dia.
Herry mengatakan, bisa saja tol tersebut difungsikan untuk mudik. Meski demikian, dia menuturkan perlu pengaturan ekstra.
"Secara fisik bisa aja, ada pintu naiknya, ada lagi pintu turunnya di Sumber Artha, jadi bisa naik-turun. Tapi di bawah itu kalau dilihat jalannya kecil, numpuk di situ juga. Makanya pengaturan lebih nanti," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bahtiar memastikan rencana pemanfaatan Tol Becakayu sebagai jalan alternatif mudik batal dioperasikan.
"Perlu saya klarifikasi, bahwa operasional Tol Becakayu yang semula digunakan sebagai jalur alternatif mudik 2017 mulai 18 Juni 2017 diundur waktunya," kata dia di Bekasi, Minggu 18 Juni 2017.
Dia menuturkan, keputusan tersebut lantaran belum keluarnya izin dari BPJT. "Informasi pembatalan disampaikan melalui kontraktor pembangunan proyek jalan tol dari PT Waskita Karya. Kapan persisnya tol bisa digunakan, kami masih belum mendapat kepastian," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: