Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan perpajakan, yakni dari pos pajak dan bea cukai akan mengalami shortfall atau kekurangan Rp 50 triliun pada 2017. Sementara belanja negaranya membengkak Rp 10 triliun, sehingga defisit fiskal bakal melebar menjadi 2,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kita prediksi di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, ada shortfall penerimaan perpajakan Rp 50 triliun. Dan tendensi belanja negara naik sampai Rp 10 triliun," kata Sri Mulyani di kantornya, seperti ditulis Selasa (20/6/2017).
Baca Juga
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dijelaskan Sri Mulyani, tengah menyelesaikan asumsi maupun postur anggaran yang berubah di RAPBN-P tahun ini, untuk kemudian diajukan ke DPR guna dibahas. Pemerintah membutuhkan APBN-P lantaran ada beberapa tambahan belanja.
Advertisement
"Tambahannya untuk persiapan Asian Games di 2018, program sertifikasi tanah, persiapan Pilkada serentak dan pemilu, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur yang pengadaan lahannya minta didanai. Kita akan coba lihat dari sisi kemampuan APBN kita," terangnya.
Untuk diketahui, dalam APBN 2017, pemerintah mematok penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.498,9 triliun. Sementara belanja negara mencapai Rp 2.080,5 triliun dengan defisit anggaran Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen dari PDB.
Dengan adanya peningkatan belanja negara, sementara penerimaan perpajakan diperkirakan meleset, Sri Mulyani mengaku, defisit fiskal berpotensi naik sekitar 2,6 persen terhadap PDB, bahkan bisa lebih dari angka itu.
"Target di APBN kan, defisitnya 2,41 persen, tapi mungkin agak sedikit lebar menjadi 2,6 persen dari PDB. Kenaikan dari sisi defisit diperkirakan Rp 37 triliun. Dari Rp 330 triliun menjadi Rp 367 triliun sampai Rp 370 triliun," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sri Mulyani menuturkan, pemerintah akan merampungkan draf RAPBN dalam satu atau dua hari, hingga seminggu ke depan, untuk kemudian dibahas bersama DPR sebelum reses. "Kita finalkan satu-dua hari ini dari beberapa kementerian. Paling banyak bergerak memang subsidi," ujarnya.
Sementara itu, lebih jauh katanya, pemerintah akan berupaya mengoptimalkan pengumpulan penerimaan perpajakan dari berbagai ekstensifikasi dan intensifikasi. Dari pajak, Kemenkeu akan melakukan kegiatan ekstensifikasi di dalam negeri, di luar negeri, dan by sektoral berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Pajak.
"Seluruh ekstensifikasi (pajak) di dalam, luar negeri, dan by sektoral, total bisa memperoleh lebih dari Rp 185 triliun. Juga melakukan penegakan hukum kepada para importir nakal yang misalnya melaporkan data dokumen impor dan data pajak yang berbeda," tegas Sri Mulyani.
Â