Sukses

Pemerintah Atur Ulang Anggaran Rumah Subsidi, Berikut Rinciannya

Anggaran untuk rumah subsidi akan disesuaikan dengan kemampuan produksi rumah.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) akan melakukan penyesuaian anggaran bagi rumah subsidi. Penyesuaian tersebut dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemen-PUPR Lana Winayanti mengatakan, anggaran untuk rumah subsidi akan disesuaikan dengan kemampuan produksi rumah.

"Intinya, kita diminta untuk mendanai sesuai dengan kapasitas produksi rumah real," kata dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis di Jakarta, Jumat (30/6/2017).

Adapun penyesuaian ini berdasarkan hasil pemetaan dari 10 provinsi di Indonesia. Dari pemetaan tersebut, Lana mengklaim anggaran yang dikucurkan akan lebih kredibel.

"Beruntung, di awal tahun ini kita lakukan pemetaan potensi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 10 besar provinsi realisasi KPR bersubsidi terbesar di Indonesia. Angka yang diperoleh dalam pemetaan tersebut kita gunakan sebagai basis proses APBN-P, yang kami anggap merupakan angka realistis untuk penganggaran yang lebih kredibel," jelas dia.

Dari pemetaan tersebut, pemerintah akan mengalokasikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 40 ribu unit, subsidi selisih bunga (SSB) 239 ribu unit, dan bantuan uang muka (BUM) 278 ribu unit.

"Tahun ini keinginan kita tidak muluk. Bila kita bisa genjot produksi rumah KPR bersubsidi bisa di atas 200 ribu itu sudah bagus. Angka tersebut dalam sejarah pembangunan rumah bersubsidi hanya pernah tercapai di Indonesia pada tahun 1996-1997," ungkap dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Kemen-PUPR menargetkan penyaluran FLPP untuk 120 ribu unit rumah subsidi dengan nilai Rp 11,47 triliun pada tahun ini. Kemudian, SSB untuk 225 ribu unit dengan nilai Rp 3,7 triliun dan BUM untuk 550 ribu unit dengan nilai Rp 2,2 triliun.

Simak video menarik berikut ini: