Sukses

Akhir Perjalanan Gerai 7-Eleven

Seluruh gerai di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia akan menghentikan kegiatan operasionalnya per 30 Juni 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh gerai 7-Eleven di Indonesia akan tutup per 30 Juni 2017. Padahal gerai 7-Eleven ini sempat menjadi tempat primadona bagi anak muda untuk nongkrong.

PT Modern Internasional Tbk melalui anak usahanya PT Modern Sevel Indonesia mengelola gerai 7-Eleven dengan konsep berbeda dari bisnis minimarket lainnya. Perseroan membuka gerai pertama di Bulungan pada akhir tahun 2009.

Mereka menyediakan fasilitas wifi, berbagai macam makanan ringan, dan kopi serta minuman terkenal di gerai 7-Eleven yaitu minuman slurpee. Fasilitas ini mendorong masyarakat terutama anak muda betah nongkrong di gerai 7-Eleven. Konsep ini pula yang membuat sejumlah minimarket lainnya meniru model bisnis 7-Eleven.

Bahkan perseroan sempat menikmati manisnya bisnis dari gerai 7-Eleven. Pada 2014, pendapatan perseroan sempat naik menjadi Rp 1,43 triliun dari periode 2013 sebesar Rp 1,27 triliun. Akan tetapi, laba tahun berjalan kepada pemilik entitas induk menjadi Rp 40,34 miliar pada 2014 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 49,22 miliar.

Kinerja perseroan pun merosot  pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2016, penjualan turun sekitar 27,45 persen dari Rp 1,22 triliun pada 2015 menjadi Rp 891,42 miliar. Perseroan mencatatkan rugi bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk menjadi Rp 636,48 miliar pada 2016 dari periode sama tahun sebelumnya rugi Rp 58,42 miliar.

Kabar penutupan seluruh gerai 7-Eleven menjelang libur Lebaran itu pun cukup mengejutkan. Di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PT Modern Internasional Tbk menginformasikan per 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasional.

Direktur PT Modern Internasional Tbk Chandra Wijaya mengatakan, penutupan seluruh gerai disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.

Apalagi setelah rencana transaksi material Perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia batal karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.

"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," ujar dia.

Sebelumnya perseroan telah menandatangani business acquisition agreement oleh keduabelah pihak dilakukan pada 19 April 2017 terkait penjualan bisnis 7-ELeven kepada anak usaha PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. Penjualan tersebut senilai Rp 1 triliun yang merujuk pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan uji tuntas pihak pembeli. Namun penjualan itu batal karena tidak ada kata kesepakatan.

Sejumlah gerai 7-Eleven juga sudah ada yang tutup sebelum 30 Juni 2017. Adapun beberapa gerai 7-eleven yang telah tutup antara lain 7-Eleven Senayan, 7-Eleven Ratu Plaza, 7-Eleven Kebayoran Baru, 7-Eleven kawasan Wolter Monginsidi, dan 7-Eleven Jalan Cilandak KKO.

Salah satu karyawan yang ditemui Liputan6.com pun enggan menjelaskan lebih detil alasan penutupan dan rencana usai penutupan gerai 7-Eleven. "Langsung saja ke manajemen mba," tutur dia.

Saat ditanya apakah ada pesangon yang diberikan, ia pun enggan menjawab. "Kami tidak bisa beri informasi itu, itu privasi," ujar dia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

2 dari 2 halaman

Penyebab Gerai 7-Eleven Tumbang

Penutupan gerai 7-Eleven ini dinilai didorong sejumlah faktor mulai dari kesalahan manajemen mengelola bisnis, aturan soal larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket oleh pemerintah, dan perizinan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryadi Sukamdani menilai, persaingan di bisnis ritel saat ini cukup ketat dengan perolehan marjin tipis. Namun demikian, informasi yang beredar, 7-Eleven bangkrut karena adanya larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

"Konon katanya yang menyebabkan 7-Eleven drop penjualan karena larangan minol (minuman beralkohol) ya, sehingga mereka mulai kehilangan kompetitive advantage. Sedangkan di ritel kalau konsep tidak kuat, bisa kalah yang sama lain," jelas dia.

Penyebab lainnya, Haryadi mengakui, manajemen 7-Eleven tidak mampu mengatasi persaingan ritel modern yang berat. Manajemen, lanjutnya, tidak siap mengantisipasi hal tersebut.

"Mereka kan pemain belakangan, dan karena kehilangan competitive advantage, serta kurangnya manajemen mengantisipasi persaingan menyebabkan 7-Eleven tidak bisa bertahan lebih lanjut. Belum lagi ada masalah keuangan dan Charoen pun akhirnya mundur (pengalihan aset)," jelas Hariyadi.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani menilai tutupnya 7-Eleven karena konsep bisnis yang kurang tepat dijalani di Indonesia. Hal ini menyusul rencana penutupan gerai 7-Eleven di Indonesia per 30 Juni 2017.

"7-Eleven ini bisnis modelnya kurang tepat di Indonesia. Saya sudah lihat sejak pertama dibuka," kata Rosan di sela-sela acara Halal Bihalal di rumah pribadinya kawasan Kemang, Jakarta, Senin 26 Juni 2017.

Rosan menilai, bisnis model yang membawa 7-Eleven dalam keterpurukan karena dengan marjin keuntungan yang tipis satu sampai tiga persen, namun pembeli bisa nongkrong berjam-jam hanya dengan membeli satu produk. Sementara biaya sewa toko besar dan tidak mampu ditutupi dari hasil penjualan.

"Bisnis modelnya kurang tepat karena marjin ritel itu cuma satu sampai tiga persen, mestinya in out cepat. Bukan cuma beli roti satu, lalu duduk sampai berjam-jam. Sedangkan biaya sewa ruangan besar," ujar dia.

Sedangkan praktisi bisnis Rhenald Kasali menyoroti peran regulator turut mempengaruhi bisnis model 7-Eleven di Indonesia. Rhenald menilai regulator masih mengikuti pola lama soal perizinan. Pelaku usaha dalam hal ini manajemen 7-Eleven di Indonesia saat itu harus memiliki izin untuk menjalankan bisnis ritel dan restoran.

"Desain konsep bisnis 7-Eleven menjadi masalah. Kementerian A bilang boleh, tapi kementerian B tidak boleh. Kementerian ini ingin menerapkan aturan dengan lainnya seperti ritel besar-besar yang tidak ada restorannya," ujar dia.

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pun berupaya memperjuangkan hak karyawan gerai 7-Eleven yang harus dibayarkan PT Modern Sevel Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Maruli A Hasoloan mengungkapkan, Kemnaker terus mengikuti perkembangan informasi mengenai pemberhentian operasional seluruh gerai 7-Eleven, termasuk mengenai nasib ribuan karyawannya. Untuk diketahui, jumlah karyawan 7-Eleven mencapai sekitar 1.600 orang.

"Pemerintah proaktif melihat perkembangan yang ada, termasuk saat libur Lebaran ini. Kita konsen dengan nasib pekerjanya, jadi paling utama supaya tenaga kerja tidak dirugikan, kita bantu penyaluran hak-hak mereka," kata Maruli saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta.

Maruli mengaku, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Tenaga Kerja serta Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) akan meminta laporan dari Dinas Tenaga Kerja setempat mengenai adakah hak-hak karyawan 7-Eleven, seperti tunjangan hari raya (THR), gaji, maupun pesangon yang belum dibayarkan perusahaan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai nasib karyawan 7-Eleven, manajemen Modern Internasional dan MSI melalui pesan singkat belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Selain itu, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  akan meminta penjelasan manajemen PT Modern Internasional Tbk (MDRN) untuk rencana kelangsungan usaha perseroan ke depan. Hal ini usai manajemen PT Modern Internasional Tbk memutuskan menutup seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017.

"Ya. Kami akan tanya rencana mereka selanjutnya," ujar Samsul saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Jumat 30 Juni 2017.

Ia menuturkan, usaha ritel gerai 7-Eleven ini memang bukan satu-satunya sumber pendapatan PT Modern Internasional Tbk. Meski demikian, pihaknya tetap meminta penjelasan mengenai kelangsungan usaha perseroan ke depan usai menutup seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017.

 

Â