Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong semua angkutan umum memakai pendingin ruangan (air conditioner/AC) pada 2018.
Hal ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.
"Kita akan mendorong angkutan umum menjadi angkutan utama. Angkutan umum akan menjadi diminati apabila dia level of service-nya mesti bagus. Mana mau orang Jakarta tidak ber-AC. PM 29 memang 2015 diberlakukannya 2018, terlalu lama menurut saya," kata dia di Monas, Jakarta, Sabtu (1/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Budi Karya menyaksikan penyerahan fasilitas pendingin mobil ke sejumlah angkutan kota (angkot) di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang oleh Go-Car dan Uber. Budi mengapresiasi hal tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita ingin level of service itu dilakukan segera. Saya apresiasi Walikota, semangat melakukan itu. Go-car, Uber bersedia membantu," jelas dia.
Sejalan dengan itu, Budi Karya mengimbau kepada pemilik angkot untuk meningkatkan aspek keamanan.
"Hal lain adalah level of safety, kita tahu banyak angkot sebagian juga kurang memenuhi. Bersamaan dengan ini kami ingin mereka memperhatikan level of safety itu. Artinya Pak Dirjen akan menyampaikan kepada semua pihak agar semua dipenuhi, seperti rem, klakson, sabuk pengaman, ini yang akan kita lakukan. Supaya angkutan umum safety-nya juga bagus," terang dia.
Disinggung soal tarif, Budi Karya menuturkan akan terjadi penyesuaian lantaran ada peningkatan pelayanan.
"Tarif menyesuaikan, karena dalam menghitung tarif, kita ada semacam harga pokok. Terdiri dari satu adalah kendaraan sendiri. Kedua Ini seperti investasi, ada opex, itu yang meliputi sparepart, bensin, ada ban, gaji pegawai dan sebagainya. Biasanya kalau menggunakan AC tambah banyak bahan bakarnya, mungkin ada penyesuaian sedikit," tutup dia.
Simak video menarik berikut ini: