Sukses

Pindah Ibu Kota, Menko Darmin Tunggu Kajian Bappenas

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan membutuhkan waktu minimal empat sampai lima tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan terus dikaji Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas. Target kajian diselesaikan pada 2017, sehingga pemindahan pusat pemerintahan mulai disiapkan pada tahun depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku, masih menunggu kajian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Sehingga, ia belum bisa berkomentar banyak mengenai recana tersebut.

"Biar studinya selesai di Bappenas. Jangan saya berkomentar dulu, saya belum baca," ucap Darmin usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengungkapkan, saat ini Kementerian PPN/Bappenas sedang mengkaji secara serius kota yang tepat untuk pusat pemerintahan, termasuk kebutuhan pendanaan dan skema pembiayaannya. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Sekarang kan kita masih kajian, pasti semua diajak bicara. Tapi ya belum ada proposal resmi," ujar Mantan Menteri Keuangan itu.

Sayang, Bambang masih merahasiakan opsi kota-kota yang akan menjadi ibu kota atau pusat pemerintahan Indonesia yang baru. Namun, ia memastikan, pusat pemerintahan akan pindah ke Kalimantan, sementara pusat bisnis, keuangan, dan ekonomi tetap berada di Jakarta. Hal ini sama dengan Amerika Serikat (AS), Washington DC sebagai pusat pemerintah dan New York sebagai pusat bisnis.

"Kalau 2018, hanya proses persiapan. Jadi kalau kajian selesai akhir 2017, maka Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyiapkan semua detail engineering design. Kemudian persiapan untuk pemindahan," terang Bambang.

Katanya, pemindahan seluruh pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan membutuhkan waktu minimal empat tahun sampai lima tahun. "Pemindahan butuh waktu lama, minimal 4-5 tahun," pungkas Bambang.

Tonton Video Menarik Berikut Ini: