Sukses

Penerimaan Turun Rp 36 T, Defisit RAPBN-P 2017 Nyaris 3 Persen

Pemerintah mengajukan usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Liputan6.com, Jakarta
Pemerintah mengajukan usulan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Ada dua skenario proyeksi yang disiapkan pemerintah, di mana pada skenario terburuk defisit fiskal hampir menyentuh 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang menggantikan sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani di raker RAPBN-P 2017, mengungkapkan, pemerintah sudah menghitung realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan semester I-2017. Hasilnya diperkirakan, pemerintah tidak akan mampu mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2017 sebesar Rp 1.498,9 triliun atau tumbuh 16 persen dibanding tahun lalu.

"Kita ajukan RAPBN-P 2017 karena pertumbuhan penerimaan perpajakan hanya akan sebesar 12,9 persen, bukan 16 persen. Jadi ada penurunan penerimaan perpajakan Rp 50 triliun dari APBN 2017. Tapi angkanya masih jauh lebih tinggi dibanding pencapaian tahun lalu," jelasnya saat Raker RAPBN-P 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Darmin mengungkapkan, pada kelompok penerimaan pajak non migas, diperkirakan ada penurunan sekitar Rp 50 triliun dari Rp 1.271,7 triliun di APBN 2017 menjadi Rp 1.221,8 triliun di RAPBN-P 2017.

Sementara penerimaan bea dan cukai diprediksi merosot Rp 2,1 triliun menjadi Rp 189,1 triliun dari sebelumnya dipatok Rp 191,2 triliun karena terjadi pengurangan produksi rokok dan tidak dipungutnya cukai objek baru.

"Proyeksi penerimaan ini yang kita lihat lebih realistis," tegas Darmin.

Saat penerimaan negara diprediksi meleset dari target, alokasi belanja justru diusulkan mengalami peningkatan Rp 30,9 triliun dari Rp 2.080,5 triliun di APBN 2017 menjadi Rp 2.111,4 triliun di RAPBN-P 2017.

Pemerintah mengajukan usulan penerimaan negara menjadi Rp 1.714,1 triliun di RAPBN-P 2017 atau turun sebesar Rp 36,2 triliun dari sebelumnya di APBN tahun ini sebesar Rp 1.750,3 triliun. "Dengan begitu, defisit RAPBN-P 2017 diperkirakan 2,92 persen dari PDB," kata Darmin.

Proyeksi defisit anggaran 2,92 persen dari PDB nyaris menembus batas toleransi yang ditetapkan sebesar 3 persen dari PDB, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Namun dengan adanya penghematan alamiah pada belanja kementerian/lembaga, dana alokasi khusus (DAK), dan dana desa sebesar Rp 29,4 triliun, maka defisit fiskal pada outlook menjadi 2,67 persen terhadap PDB," kata Darmin.

Menurut Darmin, defisit anggaran 2,92 persen di RAPBN-P 2017 diproyeksikan apabila belanja negara 100 persen terserap. Sementara pemerintah memperkirakan belanja hanya akan terpakai 96 persen sampai 97 persen, sehingga outlook defisit fiskal lebih rendah menjadi 2,67 persen dari PDB.

"Harusnya kan ekonomi membaik, penerimaan ikut membaik, tapi sayangnya tidak sebagus itu. Makanya kita lakukan efisiensi belanja barang, biaya rapat, perjalanan dinas, kemudian dialokasikan untuk belanja yang lebih mendesak," tandas Darmin.