Sukses

Sri Mulyani Pangkas Subsidi KPR Rp 6,6 Triliun pada RAPBN-P 2017

Pemerintah menghemat anggaran FLPP berdasarkan masukan Kementerian PUPR dan PT BTN Tbk.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memangkas alokasi anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 6,6 triliun menjadi tersisa Rp 3,1 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Padahal di APBN induk tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp 9,7 triliun.

"Anggaran FLPP turun Rp 6,6 triliun di RAPBN-P 2017," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang menggantikan sementara Menkeu, Sri Mulyani dalam Raker RAPBN-P 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP dari pemerintah sejatinya bertujuan mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani beralasan, pemerintah menghemat anggaran FLPP berdasarkan masukan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PT BTN Tbk (Persero).

"Kan sesuai peruntukkan, karena kemarin itu termasuk tunggakan (FLPP). Tahun ini, PU dan BTN bilang (FLPP) tidak perlu setinggi yang dipagukan. Jadi kalau tidak perlu dipakai semua, kenapa harus ada?" tegasnya.

Akan tetapi, lanjut Askolani, program sejuta rumah tetap menjadi prioritas pemerintah dengan memberikan subsidi bunga. Pemangkasan subsidi KPR tersebut juga diyakini tidak akan mengganggu pelaksanaan program sejuta rumah.

"BTN membutuhkan subsidi bunga untuk 2017, jadi FLPP agak hemat. Tapi program utamanya tetap jalan dari subsidi bunga yang akan dioptimalkan," Askolani menjelaskan.
 
Dalam RAPBN-P 2017, pemerintah mengusulkan penurunan subsidi bunga kredit program sebesar Rp 2,8 triliun menjadi Rp 13 triliun dari sebelumnya di APBN Induk 2017 sebesar Rp 15,8 triliun. Terdiri dari penurunan subsidi bunga kredit perumahan sebesar Rp 1,7 triliun, dan subsidi bantuan uang muka perumahan yang turun Rp 1 triliun.

Tonton video menarik berikut ini: