Sukses

Masyarakat Makin Minati Pertalite, Penjualan Premium Berkurang

PT Pertamina menegaskan pihaknya tidak memaksa pengurangan penjualan premium di SPBU.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) angkat bicara terkait berkurangnya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar mengatakan, ‎Pertamina tidak memaksa pengurangan penjualan premium di SPBU. Berkurangnya penjualan premium karena menyesuaikan peralihan konsumsi premium ke pertalite.

"Jadi awal kami luncurkan pertalite, berdasarkan marketing 100 persen, jadi bukan kami paksa SPBU," kata Iskandar, di saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Selain itu, secara hukum ‎yaitu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, premium sudah tidak lagi masuk dalam kategori BBM bersubsidi untuk di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Jadi masuk dalam jajaran pertalite dan P\ertamax.

"Premium itu masuk dalam bahan bakar umum. Premium itu statusnya disamakan dengan pertamax series," tutur Iskandar.

Iskandar menuturkan, saat diluncurkan pada 2015, perbedaan harga antara pertalite yang memiliki kadar RON 90 dengan premium RON 88, sangat tipis hanya Rp 400 per liter. Hal ini memicu masyarakat yang menggunakan premium beralih ke pertalite.

Melihat kondisi tersebut, pengusaha SPBU pun mengurangi penjualan premium. "Jadi yang antre pada ke pertalite, sehingga premium kosong. Jadi pengusaha mengurangi premium," ujar dia.

Saat ini masyarakat tetap menggunakan pertalite meski jarak harga pertalite dengan premium semakin lebar menjadi Rp 800 per liter. Ini lantaran masyarakat sudah terbiasa menggunakan BBM berkualitas baik.

"Sekarang karena perubahan harga pasar, harga pertalite mengikuti. Sekarang bedanya Rp 800 per liter.‎ Tapi berdasarkan rekomendasi pengguna sudah ke pertalite, jarang balik ke premium karena tarikan mesin beda," ‎tutur Iskandar.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Â