Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) rampung pada Desember 2018. Dengan tol sepanjang 98,5 km ini, waktu tempuh Balikpapan ke Samarinda menjadi 1 jam dari sebelumnya 3 jam.
"Progres konstruksinya sudah 25 persen dan untuk pembebasan lahan sudah selesai 92 persen. Kita harapkan nanti setelah sampai di Samarinda akan diteruskan lagi hingga Kota Bontang," kata Jokowi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga
Nilai investasi tol ini Rp 9,97 triliun dan pembangunannya dilakukan oleh PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda dengan dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Advertisement
Pembangunannya dibagi menjadi 5 seksi yakni Seksi I ruas KM 13 Balikpapan-Samboja (21,9 km), Seksi II ruas Samboja-Muara Jawa (30,9 km), Seksi III ruas Muara Jawa-Palaran (17,3 km), Seksi IV ruas Palaran-Jembatan Mahkota II (17,5 km) dan Seksi V ruas KM 13 Balikpapan-Sepinggan (10,9 km).
Dari lima seksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) dan Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan dukungan pembangunan konstruksi seksi 1 dan seksi 5 agar proyek jalan tol tersebut layak secara finansial. Sementara untuk seksi 2, 3, dan 4 pembangunannya menjadi tanggung jawab PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.
Pembangunan Seksi 1 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 1,5 triliun dan APBN sebesar Rp 271 miliar, di mana Rp 79,881 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Manggar. Secara keseluruhan, progres fisik Seksi 1 telah mencapai 62,6 persen.
Sementara pembangunan jembatan Sungai Manggar sepanjang 613 meter yang menjadi bagian dari Seksi 1, saat ini progres fisiknya telah mencapai 78,71 persen dan ditargetkan selesai Desember 2017.
Sedangkan untuk Seksi 5 juga didanai oleh APBN yang berasal dari pinjaman dari Pemerintah China sebesar Rp 848,55 miliar. Saat ini progres fisiknya telah mencapai 8,5 persen dan pembebasan lahan telah mencapai 72,6 persen.
Progres konstruksi untuk Seksi 2, 3 dan 4, masing-masing, yakni 13,9 persen, 25,65 persen, dan 6,94 persen.