Sukses

Syarat 7-Eleven AS Bikin MDRN Sulit Dapat Investor Baru

Ada beberapa pihak yang melakukan pendekatan untuk ikut mengelola 7-Eleven.

Liputan6.com, Jakarta - PT Modern Indonesia Tbk sebagai induk usaha dari PT Modern Sevel Indonesia (MSI) pengelola convience store 7-Eleven di Indonesia mengaku tidak mendapat bantuan dari Master Franchisor Seven Eleven Inc (SEI) yang berada di Amerika Serikat (AS) ketika sedang mengalami keterpurukan. Akibatnya, Modern Indonesia harus memilih jalan untuk menutup semua gerai ‎7-Eleven yang beroperasi di Indonesia.

Komisaris Modern Internasional Donny Sutanto mengatakan, sebelum keputusan untuk menutup 7-Eleven mulai 30 Juni 2017, ‎ perseroan telah berupaya untuk menyelamatkan gerai agar tetap beroperasi dan karyawan tetap bekerja. Modern Internasional juga berkonsultasi dengan SEI. 

"Kami sudah melakukan segala upaya dari 2015," kata Donny di kantor Modern Internasional, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Dalam konsultasi, SEI mengarahkan untuk mencari investor baru. Perseroan pun kemudian mengikuti saran dari SEI. "Kami cari partner baru demi nasib karyawan dan toko,‎" lanjut dia.

Ada beberapa pihak yang melakukan pendekatan untuk ikut mengelola 7-Eleven. Namun para calon investor tersebut merasa keberatan dengan prosedur yang ditetapkan pemilik franchise. "Banyak hal yang memberatkan investor yang membuat mengundurkan diri,"tutur Donny.

Direktur Operasional Modern Sevel Indonesia Ivan Budi‎ menambahkan, syarat yang memberatkan investor baru antara lain hanya memberikan waktu masa berlaku franchise selama satu tahun bagi investor untuk menyelesaikan segala masalah yang ada.

"Dengan syarat-syarat yang memberatkan tersebut, hal ini mengakibatkan para investor potensial yang telah diusahakan mengurungkan niatnya untuk melakukan investasi," tutur Ivan.

Sebelumnya, Modern Internasional menginformasikan per 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu entitas anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasional.

Direktur Modern Internasional Chandra Wijaya mengatakan, penutupan seluruh gerai disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.

Apalagi setelah rencana transaksi material Perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia batal karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.

"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," ujar dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini: