Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS) bagi 2.806 Guru Garis Depan (GGD), dengan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2017.
Penetapan ini tergolong ke dalam proses tahap I dari total kelulusan 6.296 Guru Garis Depan tahun 2016. Menyusul, sebanyak 3.490 SK dan NIP CPNS akan diproses pada tahap II.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata, mengatakan dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas sesuai dengan Nawa Cita, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan program dengan menempatkan guru yang bertugas di daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T) melalui Program Guru Garis Depan (GGD).
Advertisement
Baca Juga
"Program GGD adalah untuk pemenuhan kebutuhan guru di daerah terpencil, terluar dan terdepan yang mengalami kekurangan guru sehingga dapat memberikan layanan pendidikan secara optimal bagi para peserta didiknya," kata Sumarna dalam keterangannya, Selasa (18/7/2017).
Pemrosesan penetapan NIP dan SK CPNS GGD tahun 2016 tahap I ini berlangsung selama enam hari, dari tanggal 13 sampai dengan 18 Juli 2017. Simbolisasi peresmian, tujuh gubernur, dan 44 bupati menandatangani SK CPNS GGD, selaku Pejabat Pembinaan Kepegawaian masing-masing daerah.
Pemrosesan penetapan NIP dan SK CPNS GGD tahap I ini turut dihadiri Badan Kepegawaian Negara (BKN), tujuh kantor Regional BKN, tujuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi, dan 44 BKD Kabupaten
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN berusaha mempercepat proses penetapan SK CPNS untuk GGD tahun 2016 dengan menyatukan semua unsur yang terlibat.
“Karena kalau (memproses) sendiri-sendiri waktunya bisa tidak mencapai untuk ditetapkan tanggal 1 Agustus. Kami sudah memutuskan TMT-nya 1 Agustus 2017 supaya tidak mengganggu proses rekrutmen CPNS yang lain,” tegas dia.
Ia menuturkan, semua formasi CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan BKN dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan.
“Jadi GGD, tenaga kesehatan PPT, dan penyuluh pertanian juga ditentukan dari perhitungan kebutuhan yang harus dihitung secara cermat, karena pemerintah sebenarnya masih menginginkan moratorium CPNS,” ujarnya.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: