Liputan6.com, Jakarta - Banyak informasi yang tersebar di media sosial ada money changer di beberapa negara yang menolak penukaran rupiah emisi 2016. Menanggapi hal itu, Bank Indonesia (BI) lebih memilih untuk lebih santai.
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menjelaskan, tidak diterimanya rupiah tersebut merupakan hak dari money changer yang bersangkutan. Bank Indonesia tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan setiap money changer di luar negeri harus menerima rupiah. Agus mengaku ketersediaan money changer tersebut lebih dipengaruhi karena faktor pasar.
"Kalau di luar negeri ada money changer yang tidak mau tukar mata uang tentu kami serahkan ke money changer itu. Karena di setiap negara di mata uang tertentu diterima, di money changer di tempat lain tidak jadi komoditas," kata Agus di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Agus menambahkan dengan tidak diterimanya rupiah di money changer luar negeri tersebut, bukan berarti rupiah yang notabene mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak diakui di dunia.
Sementara itu di kesempatan terpisah, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan legitimasi rupiah di mata internasional.
Dia mencontohkan, seperti halnya mata uang negara lain di dunia, yakni Denmark, Hongaria, Brasil, dan beberapa negara di dunia, tidak semua money changer di Indonesia menerima penukaran uang tersebut ke dalam rupiah.
"Kalau ke money changer di Indonesia, kalau mau jual ada uang Hongaria, atau Denmark, apa ada? Tidak ada, jadi sama saja dengan rupiah. Ini hanya soal supply dan demand," tegas Mirza.
Mirza mengaku rupiah bukan mata uang utama di dunia layaknya dolar AS, Euro, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sudah sewajarnya ada beberapa money changer yang tidak menyediakan rupiah.
"Jadi jangan malu rupiah itu ditolak di luar negeri. Jangan terlalu khawatir-lah. Jangan sering baca Facebook, grup WA," tutur Mirza. (Yas)
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: