Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan menyampaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR supaya masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Dalam pelaksanaan redenominasi, pemerintah harus mampu menjaga kondisi perekonomian tetap stabil.
"Nanti disampaikan dan kemudian dimasukkan ke Baleg (RUU Redenominasi)," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurut Sri Mulyani, saat ini situasi dan kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan baik. Di lihat dari data-data makro ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, neraca pembayaran, inflasi, maupun pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh pemerintah.
Advertisement
"APBN kita kan sudah dianggap memiliki kredibilitas dan realistis, sehingga kita bisa mendapat investment grade. Neraca pembayaran mulai menguat, dari sisi neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan, dan transaksi modal," terangnya.
"Kalau kebijakan kita tetap konsisten, maka kondisi ekonominya bisa terjaga, dan pasti bisa menuju hal-hal yang positif," Sri Mulyani menambahkan.
Ia mengatakan, transisi pelaksanaan redenominasi rupiah membutuhkan waktu lama. Bank Indonesia (BI) bahkan memperkirakan masa transisi memakan waktu 7 tahun. Dengan begitu, pemerintah dan BI perlu menjaga ekonomi nasional tetap stabil.
"Transisinya kan lama. Kalau kita lihat pondasi ekonominya harus terjaga dengan baik dari sisi stabilitas neraca pembayaran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, semua harus memiliki kualitas terjaga, sehingga menimbulkan confident," tandas Sri Mulyani.