Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, keterbukaan informasi tentang data pemantauan kapal perikanan dengan menggunakan aplikasi Vessel Monitoring System (VMS), bukan untuk menjual rahasia negara.
Susi mengakui, instansinya telah memberikan kewajiban pada kapal di atas 30 Gross Ton (GT) menggunakan VMS yang disediakan Global Fishing Watch. Hal ini bertujuan untuk memantau pergerakan kapal yang melakukan pencarian ikan di laut Indonesia.
"Semua orang bisa lihat, membantu saya KKP, semua bisa lihat tidak ada yang bisa bersembunyi,‎" kata Susi, di Kantor Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Susi mengungkapkan, dirinya telah mendapat tudingan menjual rahasia negara atas pembukaan data pergerakan kapal‎ yang mencari ikan tersebut. Padahal tujuan pembukaan data tersebut agar seluruh pihak mengetahui, jika ada kapal yang melakukan pelanggaran dalam melakukan penangkapan ikan di laut Indonesia.
"Saya undang Global Fishing Watch. Ini menepis anggapan Susi menjual rahasia negara," ujar dia.
Susi Pudjiastuti menuturkan, data yang ditampilkan tersebut sama seperti data sumber daya alam lainnya, sudah seharusnya bisa diakses oleh semua pihak. Dia pun menampik jika penggunaan alat yang diterapkan sejak satu tahun lalu tersebut menjual rahasia negara.
"Ini bukan rahasia negara ini bisa dilihat. Ini namanya transparansi," kata dia.
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â
Â